Suara.com - Media sosial diramaikan dengan curhatan seorang wanita yang batal ditilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) gegara foto pria berseragam polisi di HP wanita itu.
Padahal, foto pria berseragam polisi yang dipasang di penutup HP wanita itu adalah foto hasil editan alah satu personel boyband Korea Selatan BTS, yakni Jeon Jungkook.
Kisah tersebut dibagikan melalui akun Twitter @subtanyarl.
Akun tersebut mengunggah foto tangkapan layar percakapan WhatsApp seorang wanita yang menceritakan kisah ia batal di tilang.
Dalam foto tersebut, si wanita bercerita ia diberhentikan oleh salah seorang Polantas.
Meski sudah menunjukkan SIM dan STNK, wanita itu tetap akan dilakukan penilangan.
Tak lama kemudian, si wanita berinisiatif untuk menghubungi ayahnya menggunakan HP miliknya.
"Tadi aku ditilang polisi, aku keluarin HP maksudnya mau ngabarin ayahku," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Saat HP tersebut baru ditempel ke telinganya, si polisi langsung meminta wanita itu melanjutkan perjalanannya.
Baca Juga: Viral Kecelakaan Dua Pengendara Motor, Publik Tuding Pengemudi Melamun
Si polisi juga memberikan SIM dan STNK yang sebelumnya telah diperiksa olehnya.
"Tahu-tahu pak polisinya bilang 'Eh mbaknya sudah lanjut jalan saja'. Padahal SIM dan STNK sudah ditangan pak polisi terus dikembalikan lagi ke gue," ungkapnya.
Wanita itu merasa kebingungan dengan tingkah si polisi. Ia menanyakan alasan polisi membebaskannya, namun polisi itu tak memberikan jawaban.
"Gue tanya 'Lho kenapa pak?', terus pak polisinya jawab 'Enggak apa-apa mbak, lanjut saja jalannya' sambil melihat HP gue ini," imbuhnya.
Si wanita itu baru menyadari polisi tersebut terus memandangi foto di balik layar HP miliknya. Dari kejauhan terlihat foto tersebut menampilkan seorang pria dengan pakaian seragam kepolisian.
Namun jika diperjelas, ternyata sosok pria berseragam Polisi tersebut adalah personel boyband BTS, Jeon Jungkook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas