Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Brigadir Abdul Malik dalam kasus penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Immawan Randi dan La Ode Yusuf, Kamis (17/9/2020).
Dalam sidang kali ini, seorang saksi bernama dr Arief Budiman yang bertugas di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Kendari turut dihadirkan sebagai saksi.
Pada persidangan sebelumnya, yakni Kamis (10/9/2020), seorang saksi bernama Ipda Sakti Tangke Londok sempat memberikan keterangan jika ada seorang perempuan yang turut terkena tembakan.
Terkait hal tersebut, Arief mengaku ada seorang perempuan yang dibawa suaminya ke Rumah Sakit Bhyangkara pada 26 September 2019 --bertepatan dengan hari saat mahasiswa UHO menggelar unjuk rasa.
Kepada Arief, suami dari perempuan tersebut mengatakan jika istrinya mengalami luka pada betisnya. Setelah diperiksa, ternyata ada serpihan berbentuk peluru yang bersarang di betis perempuan bernama Maulidiah itu.
"Seorang perempuan datang dibawa sama suaminya. Kemudian bilang ada serpihan di betis istrinya, kemudian 15 menit kami coba keluarkan serpihan itu, yang berbentuk peluru," ungkap Arief kepada majelis hakim secara virtual.
Arief menuturkan, dia bersama seorang perawat mencoba mengambil serpihan yang ada di betis Maulidiah. Alhasil, mereka menemukan satu butir peluru.
"Pertama pakai pinset dikorek, tapi karena tidak bisa, kami perlebar sedikit lukanya. Saya temukan sebutir peluru utuh," jelasnya.
Arief mengatakan, kondisi Maulidiah pada saat itu kesakitan dengan kaki terpincang. Dia hanya menemukan satu luka saja pada betis perempuan itu.
Baca Juga: Brigadir Abdul Tembak Mahasiswa saat Demo, Rekannya Bilang Ini di Sidang
"Hanya satu luka saja. Kondisinya kesakitan dan jalan terpincang," beber Arief.
Setelah pengobatan terhadap Maulidiah rampung, Arief langsung menyerahkan peluru tersebut kepada kepala rumah sakit. Tak hanya itu, Arief adalah sosok yang mengeluarkan hasil visum terkait luka tersebut.
"Pelurunya saya berikan kepada kepala rumah sakit. Selanjutnya saya tidak tahu. Visum Isinya telah dilakukan pemeriksaan pada korban luka tembak akibat senjata api," beber dia.
Lebih lanjut, Arief menambahkan jika perempuan itu terkena tembakan dari jarak jauh. Sebab, jika dilihat dari luar, luka pada betis Maulidiah tampak bersih.
"Dari luar lukanya bersih, Jarak jauh. Kalau jarak dekat biasanya ada seperti semburan," pungkas Arief.
Saksi Ipda Sakti Tangke Londok yang dihadirkan dalam persidangan pada Kamis (10/9/2020) mengaku mendapat tugas sif malam saat demo berlangsung. Dia bertugas menyisir lokasi demo yang berada di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada malam hari.
Berita Terkait
-
Kunci Kemenangan Lee Kah Hin: Ahli Hukum Bongkar Celah Hukum Penetapan Tersangka Keterangan Palsu
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!