Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku diundang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan lagi bukti-bukti laporan terkait kasus Djoko Tjandra, Jumat (18/9/2020).
Boyami mengaku diminta untuk menjelaskan gambaran terkait penyebutan istilah 'King Maker' kepada KPK. Adapun bukti yang sudah disetorkan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 200 lembar dokumen. Dari bukti tersebut tercatat beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Mereka adalah TDK, HA, BR, S, T1, T2, dan AV.
Bukti yang disetorkan Boyamin kepada KPK terkait adanya percakapan antara Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam pengurusan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Maka dari itu saya datang ke sini (KPK) dalam rangka menjelaskan gambaran tentang 'King Maker'," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
"Ini untuk melakukan penjelasan lebih detail. Karena dokumennya terlalu tebal, sehingga saya ambil halaman-halaman yang penting sekitar 10 halaman dari 200 halaman," Boyamin menambahkan.
Boyamin mengaku sosok 'King Maker' sangat penting, dalam kasus Jaksa Pinangki. Menurut Boyamin, King Maker yang membuat pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Rahmat serta pengacara Djoko, Anita untuk mengurus penerbitan Fatwa Hukum di MA.
"King Maker ini mengetahui proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan Anita dari Djoko Tjandra maka 'King Maker' ini berusaha membatalkan dan membiarkan PK itu, sehingga terungkap di DPR segala macem itu, King Maker itu di belakang itu semua," ucap Boyamin.
Kepada awak media, Boyamin masih merahasiakan sosol 'King Maker' yang tercatat dalam bukti laporannya di KPK. Namun, dia berharap, penyidik KPK dapat menelurusi sosok 'King Maker' dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
"Saya mohon maaf belum bisa mengatakan bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum sekarang bisa yang pensiun. Begitu sajalah gambarannya biar KPK nanti yang mendalami karena inikan kalau aku terlalu jauh berartikan menuduh orang. Dan itu bukan kapasitasku," ucapnya.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Jaksa Pinangki Bakal Jalani Sidang Perdana Rabu Depan
Sejumlah kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang digunakan Djoko Tjandra ketika masih berstatus buron.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan Irjen Napoleo Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Kemudian, Kejagung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103