Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku diundang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan lagi bukti-bukti laporan terkait kasus Djoko Tjandra, Jumat (18/9/2020).
Boyami mengaku diminta untuk menjelaskan gambaran terkait penyebutan istilah 'King Maker' kepada KPK. Adapun bukti yang sudah disetorkan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 200 lembar dokumen. Dari bukti tersebut tercatat beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Mereka adalah TDK, HA, BR, S, T1, T2, dan AV.
Bukti yang disetorkan Boyamin kepada KPK terkait adanya percakapan antara Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam pengurusan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Maka dari itu saya datang ke sini (KPK) dalam rangka menjelaskan gambaran tentang 'King Maker'," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
"Ini untuk melakukan penjelasan lebih detail. Karena dokumennya terlalu tebal, sehingga saya ambil halaman-halaman yang penting sekitar 10 halaman dari 200 halaman," Boyamin menambahkan.
Boyamin mengaku sosok 'King Maker' sangat penting, dalam kasus Jaksa Pinangki. Menurut Boyamin, King Maker yang membuat pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Rahmat serta pengacara Djoko, Anita untuk mengurus penerbitan Fatwa Hukum di MA.
"King Maker ini mengetahui proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan Anita dari Djoko Tjandra maka 'King Maker' ini berusaha membatalkan dan membiarkan PK itu, sehingga terungkap di DPR segala macem itu, King Maker itu di belakang itu semua," ucap Boyamin.
Kepada awak media, Boyamin masih merahasiakan sosol 'King Maker' yang tercatat dalam bukti laporannya di KPK. Namun, dia berharap, penyidik KPK dapat menelurusi sosok 'King Maker' dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
"Saya mohon maaf belum bisa mengatakan bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum sekarang bisa yang pensiun. Begitu sajalah gambarannya biar KPK nanti yang mendalami karena inikan kalau aku terlalu jauh berartikan menuduh orang. Dan itu bukan kapasitasku," ucapnya.
Baca Juga: Masuk Babak Baru, Jaksa Pinangki Bakal Jalani Sidang Perdana Rabu Depan
Sejumlah kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang digunakan Djoko Tjandra ketika masih berstatus buron.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan Irjen Napoleo Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Kemudian, Kejagung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi
-
Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi
-
Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap
-
3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau
-
Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang
-
Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang
-
Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit
-
Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026
-
Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko