Suara.com - Mantan sopir ojek online (ojol) asal Singapura didenda 2.400 dolar atau sekitar Rp35 juta setelah ketahuan mengunggah foto-foto cabul di Instagram.
Menyadur The Straits Times, Jumat (18/9/2020), pria bernama Lim Wei Ming (35) mengakui perbuatan bejat dan cabul itu di depan hakim.
Ming diketahui mengunggah foto-foto celana pendek wanita setelah melakukan masturbasi dengan barang-barang tersebut.
Dia kemudian mengunggah foto-foto itu ke akun Instagram-nya, yang mengakibatkan setidaknya 38 laporan polisi diajukan terhadap Ming.
Pada Jumat (18/9/2020), Ming mengaku bersalah atas satu tuduhan menyebabkan gangguan publik dengan memposting foto dan satu tuduhan memiliki empat klip video cabul di ponselnya.
Dua dakwaan lain yang melibatkan postingan Instagram tentang Lim mengendus pakaian dalam wanita dan satu dakwaan mengirim empat klip video cabul ke orang lain dipertimbangkan oleh Hakim Distrik Tan Jen Tse.
Pengadilan mendengar bahwa Lim, yang saat ini menganggur, melakukan pelanggaran tahun lalu. Dia adalah seorang pengemudi Grab saat itu.
Tahun lalu, Ming ditangkap atas tuduhan serupa. Pada 16 Agustus tahun lalu, Ming mengunggah video saat dirinya mengendus pakaian dalam wanita yang membuat heboh dunia maya.
Lim menghapus foto-foto itu segera setelah menerima keluhan dari pengguna Instagram lainnya.
Baca Juga: Haru! OB Tak Punya Ponsel Demi Biaya Adik Sekolah Dapat Hadiah Hape
Dalam penggerebekan pada 16 Agustus tahun lalu, polisi menemukan empat klip video cabul di ponselnya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sean Teh mengatakan kepada pengadilan bahwa Lim ditemukan oleh Institute of Mental Health (IMH) memiliki fetish terkait pakaian wanita, dengan preferensi untuk pakaian intim wanita.
Pengacara pembela David Nayar mengatakan dalam mitigasi bahwa Lim telah menjalani sesi psikiatri di IMH untuk mengatasi fetish tersebut.
Dalam menjatuhkan denda $ 2.400 kepada Lim, Hakim Distrik Tan mencatat bahwa dia telah ditahan antara Agustus dan September tahun lalu untuk kasusnya.
Untuk pelanggarannya yang menyebabkan gangguan publik, dia bisa didenda hingga $ 1.000.
Dia juga bisa dipenjara hingga 12 bulan dan / atau didenda hingga $ 40.000 karena memiliki empat video cabul.
Berita Terkait
-
Viral Bendera Merah Putih Dicuci Pakai Sikat WC, Netizen Ngamuk
-
Instagram Down, Warganet Curhat di Twitter dan Masuk Trending Topic
-
Cara Mengubah dan Mengatur Ulang Kata Sandi Instagram
-
Ketahanan Pangan Indonesia Kalah dengan Singapura yang Hanya Seluas Bandung
-
Tipu Ojol Rp 7,6 Juta, Leonard Dijebloskan ke Penjara
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera