Suara.com - Senator Kenya mendesak pemerintah untuk menyelidiki aplikasi video asal China, TikTok, untuk memverifikasi data pengguna dengan aman.
Menyadur kantor berita Anadolu, Jumat (18/9/2020), Falhad Dikow mengatakan ada tuduhan serius terhadap aplikasi China terkait privasi data pribadi.
Menurut Falhad, aplikasi TikTok mengumpulkan informasi tentang lokasi negara pengguna, alamat internet, dan jenis perangkat jika diizinkan.
"Itu juga akan memastikan lokasi pasti pengguna, kontak telepon, dan koneksi jaringan media sosial lainnya serta usia," ujarnya.
"Juga diduga bahwa aplikasi memahami area pengguna, apa yang mereka sukai, apa yang menurut mereka lucu, dan apa yang mereka beri tahu kepada teman-temannya," katanya.
Falhad menggarisbawahi bahwa peretas dapat dengan mudah mengakses data pengguna melalui aplikasi TikTok.
Senator Kenya tersebut juga mengatakan bahwa TikTok digunakan secara luas untuk menyebarkan kekerasan, ujaran kebencian, penindasan, dan pertukaran konten eksplisit sosial.
"Hal ini menimbulkan keprihatinan etis tentang penerapannya dan telah memberikan kontribusi negatif bagi masyarakat Kenya, terutama pada kesalahan pandemi ini ketika sekolah-sekolah ditutup untuk jangka waktu yang sangat lama,” katanya.
Falhad meminta Komite Tetap Informasi dan Teknologi untuk bekerjasama dengan lembaga lain untuk mencapai kebijakan yang jelas dan kerangka hukum untuk menjamin penggunaan aman dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara TikTok Antisipasi Konten SARA dan Pornografi
Senator Nandi Samson Cherargei mengatakan jika TikTok, serta aplikasi lain, dapat mengumpulkan lebih banyak informasi, dan menyarankan agar digunakan untuk mempromosikan nilai dan budaya pengguna.
"Saya setuju dengan prinsip bahwa penggunaan internet harus digunakan untuk mempromosikan nilai dan prinsip kita dalam masyarakat kita," kata Cherargei dikutip oleh The Star.
Sebelumnya, India sudah melangkah dengan melarang aplikasi TikTok digunakan waganya. Terlebih setelah ketegangan di perbatasan dengan China meningkat.
Di India, larangan itu bermula dari keputusan pengadilan tinggi Chennai pada 3 April lalu yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir. Di India sendiri, Tiktok digunakan oleh lebih dari 120 juta orang.
Mulai Selasa (16/4/2019) aplikasi Tiktok sudah tak bisa diakses di Google Play Store India, tetapi masih tersedia di App Store, toko aplikasi milik Apple.
"Kami percaya pada sistem hukum India dan kami optimistis akan ada hasil yang bisa diterima oleh lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan kami di India," bunyi pernyataan resmi Tiktok seperti dilansir The Guardian.
Pemblokiran ini bermula ketika sebuah kelompok aktivis menggungat Tiktok di Chennai. Aplikasi tersebut dituding menyebarkan konten pornografi dan pedofilia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak