Suara.com - Senator Kenya mendesak pemerintah untuk menyelidiki aplikasi video asal China, TikTok, untuk memverifikasi data pengguna dengan aman.
Menyadur kantor berita Anadolu, Jumat (18/9/2020), Falhad Dikow mengatakan ada tuduhan serius terhadap aplikasi China terkait privasi data pribadi.
Menurut Falhad, aplikasi TikTok mengumpulkan informasi tentang lokasi negara pengguna, alamat internet, dan jenis perangkat jika diizinkan.
"Itu juga akan memastikan lokasi pasti pengguna, kontak telepon, dan koneksi jaringan media sosial lainnya serta usia," ujarnya.
"Juga diduga bahwa aplikasi memahami area pengguna, apa yang mereka sukai, apa yang menurut mereka lucu, dan apa yang mereka beri tahu kepada teman-temannya," katanya.
Falhad menggarisbawahi bahwa peretas dapat dengan mudah mengakses data pengguna melalui aplikasi TikTok.
Senator Kenya tersebut juga mengatakan bahwa TikTok digunakan secara luas untuk menyebarkan kekerasan, ujaran kebencian, penindasan, dan pertukaran konten eksplisit sosial.
"Hal ini menimbulkan keprihatinan etis tentang penerapannya dan telah memberikan kontribusi negatif bagi masyarakat Kenya, terutama pada kesalahan pandemi ini ketika sekolah-sekolah ditutup untuk jangka waktu yang sangat lama,” katanya.
Falhad meminta Komite Tetap Informasi dan Teknologi untuk bekerjasama dengan lembaga lain untuk mencapai kebijakan yang jelas dan kerangka hukum untuk menjamin penggunaan aman dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara TikTok Antisipasi Konten SARA dan Pornografi
Senator Nandi Samson Cherargei mengatakan jika TikTok, serta aplikasi lain, dapat mengumpulkan lebih banyak informasi, dan menyarankan agar digunakan untuk mempromosikan nilai dan budaya pengguna.
"Saya setuju dengan prinsip bahwa penggunaan internet harus digunakan untuk mempromosikan nilai dan prinsip kita dalam masyarakat kita," kata Cherargei dikutip oleh The Star.
Sebelumnya, India sudah melangkah dengan melarang aplikasi TikTok digunakan waganya. Terlebih setelah ketegangan di perbatasan dengan China meningkat.
Di India, larangan itu bermula dari keputusan pengadilan tinggi Chennai pada 3 April lalu yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir. Di India sendiri, Tiktok digunakan oleh lebih dari 120 juta orang.
Mulai Selasa (16/4/2019) aplikasi Tiktok sudah tak bisa diakses di Google Play Store India, tetapi masih tersedia di App Store, toko aplikasi milik Apple.
"Kami percaya pada sistem hukum India dan kami optimistis akan ada hasil yang bisa diterima oleh lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan kami di India," bunyi pernyataan resmi Tiktok seperti dilansir The Guardian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi