Suara.com - Senator Kenya mendesak pemerintah untuk menyelidiki aplikasi video asal China, TikTok, untuk memverifikasi data pengguna dengan aman.
Menyadur kantor berita Anadolu, Jumat (18/9/2020), Falhad Dikow mengatakan ada tuduhan serius terhadap aplikasi China terkait privasi data pribadi.
Menurut Falhad, aplikasi TikTok mengumpulkan informasi tentang lokasi negara pengguna, alamat internet, dan jenis perangkat jika diizinkan.
"Itu juga akan memastikan lokasi pasti pengguna, kontak telepon, dan koneksi jaringan media sosial lainnya serta usia," ujarnya.
"Juga diduga bahwa aplikasi memahami area pengguna, apa yang mereka sukai, apa yang menurut mereka lucu, dan apa yang mereka beri tahu kepada teman-temannya," katanya.
Falhad menggarisbawahi bahwa peretas dapat dengan mudah mengakses data pengguna melalui aplikasi TikTok.
Senator Kenya tersebut juga mengatakan bahwa TikTok digunakan secara luas untuk menyebarkan kekerasan, ujaran kebencian, penindasan, dan pertukaran konten eksplisit sosial.
"Hal ini menimbulkan keprihatinan etis tentang penerapannya dan telah memberikan kontribusi negatif bagi masyarakat Kenya, terutama pada kesalahan pandemi ini ketika sekolah-sekolah ditutup untuk jangka waktu yang sangat lama,” katanya.
Falhad meminta Komite Tetap Informasi dan Teknologi untuk bekerjasama dengan lembaga lain untuk mencapai kebijakan yang jelas dan kerangka hukum untuk menjamin penggunaan aman dari aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara TikTok Antisipasi Konten SARA dan Pornografi
Senator Nandi Samson Cherargei mengatakan jika TikTok, serta aplikasi lain, dapat mengumpulkan lebih banyak informasi, dan menyarankan agar digunakan untuk mempromosikan nilai dan budaya pengguna.
"Saya setuju dengan prinsip bahwa penggunaan internet harus digunakan untuk mempromosikan nilai dan prinsip kita dalam masyarakat kita," kata Cherargei dikutip oleh The Star.
Sebelumnya, India sudah melangkah dengan melarang aplikasi TikTok digunakan waganya. Terlebih setelah ketegangan di perbatasan dengan China meningkat.
Di India, larangan itu bermula dari keputusan pengadilan tinggi Chennai pada 3 April lalu yang memerintahkan agar aplikasi tersebut diblokir. Di India sendiri, Tiktok digunakan oleh lebih dari 120 juta orang.
Mulai Selasa (16/4/2019) aplikasi Tiktok sudah tak bisa diakses di Google Play Store India, tetapi masih tersedia di App Store, toko aplikasi milik Apple.
"Kami percaya pada sistem hukum India dan kami optimistis akan ada hasil yang bisa diterima oleh lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan kami di India," bunyi pernyataan resmi Tiktok seperti dilansir The Guardian.
Pemblokiran ini bermula ketika sebuah kelompok aktivis menggungat Tiktok di Chennai. Aplikasi tersebut dituding menyebarkan konten pornografi dan pedofilia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?