Suara.com - Krishnan Raju (53), sopir bus asal India dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan tinggi Singapura karena terbukti membunuh istrinya sendiri.
Menyadur The Straits Times, Sabtu (19/9/2020), Kris didiagnosis mengalami gangguan delusi yang dikenal sebagai cemburu yang tidak wajar.
Dia berhalusinasi bahwa istrinya, Raithena Vaithena Samy (44) berselingkuh, hingga nekat menikam perempuan itu sebanyak 13 kali, termasuk lima di payudara yang berakibat fatal.
Kris sebelumnya telah mengaku bersalah pada Juli lalu atas tuduhan pembunuhan pada 26 Oktober 2017, yang dia lakukan di kediamannya di kondominium Loyang Gardens.
Temuan psikiater Institute of Mental Health terkait kondisi psikis Kris, membuat hukumannya kini dikurangi. Sebelumnya, dia didakwa sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Psikiater mengatakan, Krishnan begitu disibukkan oleh pikiran ketidaksetiaan istrinya sehingga tidak dapat mengatasi pekerjaannya dan mulai banyak minum alkohol dalam beberapa minggu menjelang pembunuhan.
Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Hoo Sheau Peng mengatakan bahwa meskipun serangan itu sebagian besar tidak diprovokasi oleh korban, itu tidak direncanakan.
Dia mencatat bahwa serangan itu dipicu setelah Krishnan mendengarkan rekaman audio dari salah satu percakapan istrinya, yang dia yakini mengkonfirmasi kecurigaannya tentang perselingkuhan.
Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Krishnan sangat posesif terhadap istrinya Raithena, seorang eksekutif operasional.
Baca Juga: Setelah 40 Tahun, Inggris Kembalikan Patung Tembaga dari Kuil Dewa Wisnu
Anggota keluarga, termasuk dua anak mereka, berusia 22 dan 20 tahun, memperhatikan bahwa sang ayah terus mengawasi keberadaan ibunya semasa hidup.
Sebelum hari pembunuhan, Kris dan istrinya sudah terlibat pertengkaran yang berlarut-larut. Sebelum malam pembunuhan pada Oktober 2017, istrinya sudah pisah ranjang dan memilih tidur bersama putrinya.
Krishnan kemudian memasang alat perekam audio di kamar anaknya untuk mendengarkan percakapan sang istri.
Pada malam pembunuhan itu, Krishnan mulai minum saat dia mendengarkan rekaman di mana dia mendengar istrinya tertawa dan menyebut nama seorang pria, "Saravanan".
Dia percaya dia menertawakannya dan curiga bahwa dia berselingkuh dengan Saravanan.
Setelah Madam Raithena pulang kerja dan pergi mandi, dia menerobos masuk ke kamar mandi dan menikamnya memakai pisau dapur.
Berita Terkait
-
Perdana! Apple Buka Toko Online di India
-
Seorang Pria di India Gali Kanal Sepanjang 3 Km selama 30 Tahun Sendirian
-
Ada-ada Aja! Pejabat India Klaim Mandi Lumpur Bisa Cegah Covid-19
-
Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
-
Anggap Lumpur Dapat Tangkal Covid-19, Politisi India Ini Dinyatakan Positif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak