Suara.com - Krishnan Raju (53), sopir bus asal India dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan tinggi Singapura karena terbukti membunuh istrinya sendiri.
Menyadur The Straits Times, Sabtu (19/9/2020), Kris didiagnosis mengalami gangguan delusi yang dikenal sebagai cemburu yang tidak wajar.
Dia berhalusinasi bahwa istrinya, Raithena Vaithena Samy (44) berselingkuh, hingga nekat menikam perempuan itu sebanyak 13 kali, termasuk lima di payudara yang berakibat fatal.
Kris sebelumnya telah mengaku bersalah pada Juli lalu atas tuduhan pembunuhan pada 26 Oktober 2017, yang dia lakukan di kediamannya di kondominium Loyang Gardens.
Temuan psikiater Institute of Mental Health terkait kondisi psikis Kris, membuat hukumannya kini dikurangi. Sebelumnya, dia didakwa sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Psikiater mengatakan, Krishnan begitu disibukkan oleh pikiran ketidaksetiaan istrinya sehingga tidak dapat mengatasi pekerjaannya dan mulai banyak minum alkohol dalam beberapa minggu menjelang pembunuhan.
Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Hoo Sheau Peng mengatakan bahwa meskipun serangan itu sebagian besar tidak diprovokasi oleh korban, itu tidak direncanakan.
Dia mencatat bahwa serangan itu dipicu setelah Krishnan mendengarkan rekaman audio dari salah satu percakapan istrinya, yang dia yakini mengkonfirmasi kecurigaannya tentang perselingkuhan.
Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Krishnan sangat posesif terhadap istrinya Raithena, seorang eksekutif operasional.
Baca Juga: Setelah 40 Tahun, Inggris Kembalikan Patung Tembaga dari Kuil Dewa Wisnu
Anggota keluarga, termasuk dua anak mereka, berusia 22 dan 20 tahun, memperhatikan bahwa sang ayah terus mengawasi keberadaan ibunya semasa hidup.
Sebelum hari pembunuhan, Kris dan istrinya sudah terlibat pertengkaran yang berlarut-larut. Sebelum malam pembunuhan pada Oktober 2017, istrinya sudah pisah ranjang dan memilih tidur bersama putrinya.
Krishnan kemudian memasang alat perekam audio di kamar anaknya untuk mendengarkan percakapan sang istri.
Pada malam pembunuhan itu, Krishnan mulai minum saat dia mendengarkan rekaman di mana dia mendengar istrinya tertawa dan menyebut nama seorang pria, "Saravanan".
Dia percaya dia menertawakannya dan curiga bahwa dia berselingkuh dengan Saravanan.
Setelah Madam Raithena pulang kerja dan pergi mandi, dia menerobos masuk ke kamar mandi dan menikamnya memakai pisau dapur.
Berita Terkait
-
Perdana! Apple Buka Toko Online di India
-
Seorang Pria di India Gali Kanal Sepanjang 3 Km selama 30 Tahun Sendirian
-
Ada-ada Aja! Pejabat India Klaim Mandi Lumpur Bisa Cegah Covid-19
-
Dicurigai Punya Ilmu Sihir, Pasangan Lansia Tewas Dihakimi Warga
-
Anggap Lumpur Dapat Tangkal Covid-19, Politisi India Ini Dinyatakan Positif
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana