Suara.com - Seorang dokter gigi asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 12 tahun karena dinilai lalai dan sembrono dalam menjalankan pekerjaannya.
Menyadur Gulf News, Sabtu (19/9/2020), dokter bernama Seth Lookhart (35) bertindak sembrono lantaran mencabut gigi pasien yang dibius sambil menaiki skuter roda dua atau lebih dikenal dengan hoverboard.
Lookhart mengirim rekaman aksi yang dia banggakan itu kepada teman-temannya. Dalam potongan video, dokter gigi itu terlihat amat puas karena 'atraksi' berbahayanya berhasil.
Departemen Hukum Negara Bagian Alaska mengatakan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Anchorage Michael Wolverton menyebut tindakan Lookhart lebih parah dari sekedar sembrono.
Dia menekankan bahwa insiden hoverboard bukanlah aspek paling serius dari kasus tersebut.
"Lookhart hampir membunuh banyak pasien dengan melakukan anestesi ribuan kali tanpa pelatihan atau persetujuan, pada pasien di luar lingkup pelatihan dan keahliannya," kata negara bagian dalam sebuah pernyataan.
"Dia juga sempat mencuri uang dari Medicaid dan penggelapan dari atasannya."
Lookhart dikutip dari CNN mengatakan bahwa dia tidak sadar kapan dirinya bertindak di luar rambu-rambu hukum yang ada.
"Saya tidak bisa mengatakan dengan tepat kapan saya mulai keluar jalur," kata Lookhart.
Baca Juga: Viral Foto Rontgen Diduga Susuk, Dokter Radiologi Buka Suara
"Saya bisa dan seharusnya mempertahankan disiplin dan fokus yang lebih baik."
Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk memerintahkan Lookhart membayar kembali lebih dari 2 juta dolar AS yang digelapkan dari dana kesehatan negara.
Hukuman 12 tahun penjara dijatuhi kepadanya bukan hanya masalah sembrono, melainkan membuka praktik kedokteran gigi ilegal serta penipuan.
Berita Terkait
-
Cewek Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara, Identitas Pelaku Dibongkar
-
Nasib Biden Diprediksi Berakhir Mengenaskan Seperti Hillary Clinton 2016
-
Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
-
Pejabat AS Berkunjung Lagi ke Taiwan, China Langsung Gelar Latihan Militer
-
Mantan Asisten Wapres AS Sebut Donald Trump Anggap Covid-19 Hal yang Bagus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri