Suara.com - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang mayatnya dimutilasi. Polisi akan menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi, Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).
"Pemeriksaan psikiater rencana akan kami lakukan nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus. Setidaknya ada 37 adegan diperagakan oleh kedua tersangka dari tahap perencanaan, eksekusi pembunuhan dan mutilasi, hingga rencana pemakaman jasad korban.
Wakil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ada 13 tempat kejadian perkara atau TKP dalam serangkaian aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh kedua tersangka. Salah satu TKP yaitu di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat yang menjadi tempat tersangka Fajar membunuh dan memutilasi korban.
"Dari ke 37 adegan ini, kami penyidik membagi menjadi tiga tahapan. Tahapan pertama adalah tahapan perencanaan, tahapan kedua adalah tahapan pelaksaanan, dan yang terakhir ke tiga adalah pasca pelaksanaan yaitu pembersihan TKP dan pembuangan barang bukti lainnya," kata Calvijn usai rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9) kemarin.
Berdasar hasil rekonstruksi, Calvijn mengemukakan setidaknya ada enam fakta baru yang berhasil terungkap dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi tersebut.
Fakta pertama diketahui bahwa sejoli tersebut awalnya merencanakan untuk melakukan pemerasan terhadap korban. Mereka memancing korban dengan menggunakan aplikasi kencan Tinder untuk melakukan persetubuhan dengan tersangka Atik, saat bersamaan tersangka Fajar datang dengan mengaku sebagai suami dan memeras korban.
Fakta kedua, tersangka Atik sempat meminta paksa password handphone milik korban sebelum akhirnya tewas dan dimutilasi. Dari HP tersebut kemudian kedua tersangka menguras harta korban.
Fakta ketiga yang berhasil terungkap yakni diketahui bahwa tersangka Fajar belajar memutilasi secara autodidak dari media sosial. Fakta keempat yang baru diketahui, yakni jesad korban disimpan di dalam kamar mandi apartemen selama tiga hari pada tanggal 9-11 September. Selanjutnya, tersangka Fajar memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian selama dua hari.
Baca Juga: 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi Rinaldi, Belajar di Medsos hingga Pemerasan
Selanjutnya, fakta kelima yang terungkap yakni kedua tersangka memindahkan potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City dalam dua kali pengiriman. Mereka menyimpan potongan tubuh korban yang telah termutilasi itu di dalam dua koper dan satu ransel.
Fakta keenam diketahui bahwa kedua tersangka telah merencanakan mengubur potongan jenazah korban pada 17 September di sebuah kontrakan yang mereka sewa selama satu bulan di Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Namun, kedua tersangka terlebih dahulu tertangkap oleh polisi pada 16 September.
Sebelumnya terkuak, tersangka Atik dan Fajar merupakan sepasang kekasih. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi dengan motif untuk menguasai hartanya.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, pascarnya berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik