Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap mewajibkan mata pelajaran sejarah namun dengan perbaikan. Sebab, kurikulum saat ini terlalu Jawa sentris.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai dalam kurikulum 2013 yang dipakai dalam mata pelajaran sejarah saat ini terlalu Jawa Sentris yang kurang memberikan pengetahuan sejarah daerah lain di Indonesia.
"Sehingga anak Papua, anak Aceh, Anak Kalimantan, Anak Sulawesi, Anak Sumatera, dll belajarnya sejarah Jawa, padahal daerahnya juga memiliki sejarah yang layak dipelajari anak bangsa ini," kata Retno di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kurikulum sejarah saat ini juga dinilai Retno terlalu didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan mulai dari Perang Bubat, Perang Diponegoro, Perang Padri, Perang Jawa, Perebutan tahta Singosari Ken Arok, dan sebagainya.
"Barangkali ini perlu diperbaiki agar generasi muda tidak salah menafsir seolah-olah sejarah bangsa kita penuh kekerasan sehingga nantinya dicontoh oleh generasi berikutnya, dikhawatirkan generasi mudanya akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan dengan dialog," jelasnya.
Selain itu, Retno juga meminta kurikulum sejarah yang baru nanti agar tidak terlalu terpaku pada hafalan semata yang kerap dikeluhkan siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan.
"Bagaimananya dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalmi melalui dialog. Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah," pungkas Retno.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan isu penghapusan pelajaran Sejarah tidak benar, sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," kata Nadiem.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Paket Internet untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi
Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik.
Namun, draf yang tersebar ini, kata Nadiem belum final dan bukan satu-satunya pilihan dalam penyederhanaan kurikulum.
Nadiem juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap melalui uji coba mulai tahun depan.
"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," imbuh Nadiem.
Dalam draf yang bocor ke publik itu dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Padahal, dalam kurikulum 2013 yang dipakai selama ini mata pelajaran Sejarah harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berikan Paket Internet untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi
-
Kemendikbud Terbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Bagi Peserta Didik
-
Sempat Terpapar Corona, Pejabat DKI Ini Sudah Sembuh
-
Kemendikbud Gelar Webinar untuk Pastikan Kebijakan Penggunaan Dana BOP
-
Istri Wali Kota Pontianak Positif Virus Corona, Kini Jalani Isolasi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan