Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap mewajibkan mata pelajaran sejarah namun dengan perbaikan. Sebab, kurikulum saat ini terlalu Jawa sentris.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai dalam kurikulum 2013 yang dipakai dalam mata pelajaran sejarah saat ini terlalu Jawa Sentris yang kurang memberikan pengetahuan sejarah daerah lain di Indonesia.
"Sehingga anak Papua, anak Aceh, Anak Kalimantan, Anak Sulawesi, Anak Sumatera, dll belajarnya sejarah Jawa, padahal daerahnya juga memiliki sejarah yang layak dipelajari anak bangsa ini," kata Retno di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Kurikulum sejarah saat ini juga dinilai Retno terlalu didominasi oleh sejarah perang dan kekerasan mulai dari Perang Bubat, Perang Diponegoro, Perang Padri, Perang Jawa, Perebutan tahta Singosari Ken Arok, dan sebagainya.
"Barangkali ini perlu diperbaiki agar generasi muda tidak salah menafsir seolah-olah sejarah bangsa kita penuh kekerasan sehingga nantinya dicontoh oleh generasi berikutnya, dikhawatirkan generasi mudanya akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan bukan dengan dialog," jelasnya.
Selain itu, Retno juga meminta kurikulum sejarah yang baru nanti agar tidak terlalu terpaku pada hafalan semata yang kerap dikeluhkan siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan.
"Bagaimananya dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalmi melalui dialog. Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah," pungkas Retno.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan isu penghapusan pelajaran Sejarah tidak benar, sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," kata Nadiem.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Paket Internet untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi
Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik.
Namun, draf yang tersebar ini, kata Nadiem belum final dan bukan satu-satunya pilihan dalam penyederhanaan kurikulum.
Nadiem juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap melalui uji coba mulai tahun depan.
"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," imbuh Nadiem.
Dalam draf yang bocor ke publik itu dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berikan Paket Internet untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi
-
Kemendikbud Terbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Bagi Peserta Didik
-
Sempat Terpapar Corona, Pejabat DKI Ini Sudah Sembuh
-
Kemendikbud Gelar Webinar untuk Pastikan Kebijakan Penggunaan Dana BOP
-
Istri Wali Kota Pontianak Positif Virus Corona, Kini Jalani Isolasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung