- Presiden KSPI Said Iqbal menilai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak dialog terkait UMSK 2026, memicu penolakan buruh.
- KDM diklaim mengingkari komitmen tidak mengubah rekomendasi UMSK bupati/wali kota pasca pertemuan September 2025.
- Demo buruh menolak kebijakan pengupahan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak pernah membuka ruang dialog dengan buruh terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan buruh terhadap keputusan pengupahan tahun 2026.
Said Iqbal menyampaikan bahwa sepanjang proses penetapan UMSK, KDM tidak pernah menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Ia menyebut hanya ada satu pertemuan yang digelar jauh sebelum upah minimum ditetapkan.
“Pertama, KDM enggak pernah mau menemui buruh. Gubernur Jawa Barat enggak pernah mau menemui buruh,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
"Ada satu pertemuan tanggal 12 September 2025, KDM mengumpulkan pimpinan buruh, jauh sebelum upah minimum ditetapkan," katanya menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, kata Said Iqbal, KDM sempat menyampaikan komitmen tidak akan mengubah rekomendasi UMSK yang diajukan oleh bupati dan wali kota.
Namun, kebijakan yang kemudian ditetapkan justru berbeda.
“Beliau menyatakan tidak akan merubah satu titik pun, satu koma pun apa yang direkomendasikan oleh Bupati Walikota. Apa lacur, begitu UMSK direkomendasikan, 19 kabupaten kota dicoret jenis industrinya dan nilai kenaikan UMSK-nya,” jelasnya.
Baca Juga: Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional
Menurut Said Iqbal, keputusan tersebut membuat buruh merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.
Ia menilai sikap KDM yang dinilai enggan berdialog justru memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan buruh di Jawa Barat.
KSPI menyatakan akan terus menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut, termasuk menempuh jalur administratif dan hukum jika tidak ada perubahan sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau sampai 10 hari tidak dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, maka baru kami bisa mengajukan ke PTUN,” pungkasnya.
Demo di Dekat Istana
Sejumlah elemen buruh melakukan demonstrasi memprotes penetapan Upah Minium Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jabar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana