- Presiden KSPI Said Iqbal menilai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak dialog terkait UMSK 2026, memicu penolakan buruh.
- KDM diklaim mengingkari komitmen tidak mengubah rekomendasi UMSK bupati/wali kota pasca pertemuan September 2025.
- Demo buruh menolak kebijakan pengupahan berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tidak pernah membuka ruang dialog dengan buruh terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya penolakan buruh terhadap keputusan pengupahan tahun 2026.
Said Iqbal menyampaikan bahwa sepanjang proses penetapan UMSK, KDM tidak pernah menemui perwakilan buruh untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Ia menyebut hanya ada satu pertemuan yang digelar jauh sebelum upah minimum ditetapkan.
“Pertama, KDM enggak pernah mau menemui buruh. Gubernur Jawa Barat enggak pernah mau menemui buruh,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers dalam aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
"Ada satu pertemuan tanggal 12 September 2025, KDM mengumpulkan pimpinan buruh, jauh sebelum upah minimum ditetapkan," katanya menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, kata Said Iqbal, KDM sempat menyampaikan komitmen tidak akan mengubah rekomendasi UMSK yang diajukan oleh bupati dan wali kota.
Namun, kebijakan yang kemudian ditetapkan justru berbeda.
“Beliau menyatakan tidak akan merubah satu titik pun, satu koma pun apa yang direkomendasikan oleh Bupati Walikota. Apa lacur, begitu UMSK direkomendasikan, 19 kabupaten kota dicoret jenis industrinya dan nilai kenaikan UMSK-nya,” jelasnya.
Baca Juga: Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional
Menurut Said Iqbal, keputusan tersebut membuat buruh merasa diabaikan dan tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka.
Ia menilai sikap KDM yang dinilai enggan berdialog justru memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan buruh di Jawa Barat.
KSPI menyatakan akan terus menyuarakan keberatan atas kebijakan tersebut, termasuk menempuh jalur administratif dan hukum jika tidak ada perubahan sikap dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau sampai 10 hari tidak dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, maka baru kami bisa mengajukan ke PTUN,” pungkasnya.
Demo di Dekat Istana
Sejumlah elemen buruh melakukan demonstrasi memprotes penetapan Upah Minium Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jabar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Kemacetan lalu lintas sempat terjadi di tikungan Menara Danareksa, Jakarta Pusat, akibat aksi unjuk rasa di persimpangan Jalan Medan Merdeka Selatan arah Blok M, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 12.49 WIB.
Antrean kendaraan mengular setelah sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi aksi ditutup dan dialihkan.
Pantauan Suara.com di lokasi, arus kendaraan dari arah Balai Kota Jakarta menuju Blok M tersendat.
Sejumlah pengendara tampak terjebak kemacetan dan saling membunyikan klakson, sehingga menciptakan suasana bising di sekitar persimpangan.
Aparat kepolisian terlihat melakukan pengaturan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kawasan demonstrasi dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian