Suara.com -
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap banyaknya putusan di Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman para koruptor melalui Peninjauan Kembali (PK) semakin memperburuk iklim pemberantasan korupsi di Indonesia.
Maka itu, ICW mendesak Ketua MA Syarifuddin agar bisa memberikan perhatian khusus sehingga koruptor mendapat keringanan hukuman dari PK yang diajukan ke MA.
"ICW mendesak agar Ketua Mahkamah Agung menaruh perhatian lebih terhadap perkara-perkara yang diputus lebih ringan pada tingkat Peninjauan Kembali. Sebab, ICW menilai kondisi ini semakin memperparah iklim pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kurnia, Selasa (22/9/2020).
Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 20 perkara yang telah dikurangi masa hukumannya oleh MA atas pengajuan PK yang dilakukan para koruptor sejak 2019-2020.
Sedangkan, ICW memiliki catatan bahwa sepanjang 2019 vonis terhadap terdakwa korupsi rata-rata hanya dua tahun, tujuh bulan. Apalagi, para terdakwa yang telah divonis kembali mengajukan PK ditingkat MA agar bisa mendapatkan pengurahan hukuman.
"Pemberian efek jera sudah dapat dipastikan tidak akan pernah terealisasi jika vonis pengadilan selalu rendah kepada para koruptor," kata Kurnia
Kurnia pun kembali mengingat sosok Artidjo Alkotsar ketika menjadi hakim di MA yang membuat para koruptor tak berani untuk mengajukan PK.
"Maka dari itu para koruptor memanfaatkan ketiadaan Artidjo itu sebagai salah satu peluang besar untuk dapat menerima berbagai pengurangan hukuman di MA," kata dia.
Baca Juga: Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
Berita Terkait
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total