Suara.com -
Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap banyaknya putusan di Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa hukuman para koruptor melalui Peninjauan Kembali (PK) semakin memperburuk iklim pemberantasan korupsi di Indonesia.
Maka itu, ICW mendesak Ketua MA Syarifuddin agar bisa memberikan perhatian khusus sehingga koruptor mendapat keringanan hukuman dari PK yang diajukan ke MA.
"ICW mendesak agar Ketua Mahkamah Agung menaruh perhatian lebih terhadap perkara-perkara yang diputus lebih ringan pada tingkat Peninjauan Kembali. Sebab, ICW menilai kondisi ini semakin memperparah iklim pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kurnia, Selasa (22/9/2020).
Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 20 perkara yang telah dikurangi masa hukumannya oleh MA atas pengajuan PK yang dilakukan para koruptor sejak 2019-2020.
Sedangkan, ICW memiliki catatan bahwa sepanjang 2019 vonis terhadap terdakwa korupsi rata-rata hanya dua tahun, tujuh bulan. Apalagi, para terdakwa yang telah divonis kembali mengajukan PK ditingkat MA agar bisa mendapatkan pengurahan hukuman.
"Pemberian efek jera sudah dapat dipastikan tidak akan pernah terealisasi jika vonis pengadilan selalu rendah kepada para koruptor," kata Kurnia
Kurnia pun kembali mengingat sosok Artidjo Alkotsar ketika menjadi hakim di MA yang membuat para koruptor tak berani untuk mengajukan PK.
"Maka dari itu para koruptor memanfaatkan ketiadaan Artidjo itu sebagai salah satu peluang besar untuk dapat menerima berbagai pengurangan hukuman di MA," kata dia.
Baca Juga: Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
Berita Terkait
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan