Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati lembaganya kini tengah menjadi sorotan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para koruptor mendapatkan pengurangan hukuman.
Sorotan MA itu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun masyarakat sipil anti korupsi angkat bicara PK yang diajukan koruptor dianggap selalu mendapatkan diskon masa hukumannya.
"Untuk harapannya baik tentu pernyataan itu kami hormati," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Menurut Abdullah, pihaknya akan menerima semua kritik apapun atas kinerja lembaganya.
"Dan mohon maaf, tanpa didesak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta Bawas pasti sudah melakukan tugasnya," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.
"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk dihadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," tegas Ali dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ali menyebut efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkait
-
Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
-
KPK Catat Ada 20 Koruptor yang Masa Hukumannya Dipotong MA
-
Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK
-
MA Kurangi Hukuman Eks Legislator PKB Musa Zainuddin Tiga Tahun
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan