Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menghormati lembaganya kini tengah menjadi sorotan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para koruptor mendapatkan pengurangan hukuman.
Sorotan MA itu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun masyarakat sipil anti korupsi angkat bicara PK yang diajukan koruptor dianggap selalu mendapatkan diskon masa hukumannya.
"Untuk harapannya baik tentu pernyataan itu kami hormati," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Menurut Abdullah, pihaknya akan menerima semua kritik apapun atas kinerja lembaganya.
"Dan mohon maaf, tanpa didesak siapapun, semua kritik dan saran dihormati. Fungsi itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawasan. Tanpa diminta Bawas pasti sudah melakukan tugasnya," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.
"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk dihadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," tegas Ali dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ali menyebut efek jera yang diharapkan dari para pelaku korupsi tidak akan membuahkan hasil. Ini akan semakin memperparah berkembangnya pelaku korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkait
-
Potongan Hukuman Koruptor Perparah Iklim Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Usut Pihak Lain di Kasus Nurhadi, MA Didesak Bentuk Tim Investigasi
-
KPK Catat Ada 20 Koruptor yang Masa Hukumannya Dipotong MA
-
Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK
-
MA Kurangi Hukuman Eks Legislator PKB Musa Zainuddin Tiga Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun