Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie melayangkan protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pembagian kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi virus corona covid-19.
Melalui akun Twitternya @alvinlie21, dia mengaku mendapatkan bantuan kuota internet dari Telkomsel yang mengatasnamakan bantuan Kemendikbud.
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif, Mohon perhatian," cuit @alvinlie21 dikutip Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Cuitan itu langsung direspon oleh Kemendikbud yang menyebut Alvin masih terdaftar sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro, Semarang sehingga pantas mendapatkan kuota internet bantuan pemerintah.
"Yth Bapak Alvin Lie. Terima kasih atas konfirmasi Bapak bahwa bapak telah mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah. Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), bapak tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tersebut bapak terima sebagai mahasiswa," jawab twitter @Kemdikbud_RI.
Menanggapi hal itu, Alvin Lie mengatakan memang dirinya masih aktif sebagai mahasiswa S3 Undip, namun banyak pelajar dan mahasiswa yang lebih pantas dan membutuhkan bantuan pemerintah tersebut.
"Rasa-rasanya mahasiswa S3 seperti saya ini kan enggak perlu diberikan bantuan kuota internet, ini kan untuk mereka yang masih muda yang belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan rata-rata sudah bekerja dan berpenghasilan," kata Alvin saat dihubungi.
Diketahui, mulai hari ini Kemendikbud mulai mengirimkan bantuan subsidi kuota untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahap pertama yang dilakukan pada 22-24 September, kemudian nanti tahap kedua pada 28-30 September.
Peserta didik akan mendapatkan dua tipe kuota yakni kuota umum dan kuota belajar, kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota.belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Sundawani Wirabuana Sebut Penghapusan Matpel Sejarah Upaya Pelemahan Bangsa
Rinciannya, siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapat 20 gigabyte (GB) (rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar).
Siswa jenjang dasar dan menengah mendapat 35 GB (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar), guru mendapat 42 GB (5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar).
Sementara, mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB (5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar).
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal