Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie melayangkan protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait pembagian kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi virus corona covid-19.
Melalui akun Twitternya @alvinlie21, dia mengaku mendapatkan bantuan kuota internet dari Telkomsel yang mengatasnamakan bantuan Kemendikbud.
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif, Mohon perhatian," cuit @alvinlie21 dikutip Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Cuitan itu langsung direspon oleh Kemendikbud yang menyebut Alvin masih terdaftar sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro, Semarang sehingga pantas mendapatkan kuota internet bantuan pemerintah.
"Yth Bapak Alvin Lie. Terima kasih atas konfirmasi Bapak bahwa bapak telah mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah. Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), bapak tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tersebut bapak terima sebagai mahasiswa," jawab twitter @Kemdikbud_RI.
Menanggapi hal itu, Alvin Lie mengatakan memang dirinya masih aktif sebagai mahasiswa S3 Undip, namun banyak pelajar dan mahasiswa yang lebih pantas dan membutuhkan bantuan pemerintah tersebut.
"Rasa-rasanya mahasiswa S3 seperti saya ini kan enggak perlu diberikan bantuan kuota internet, ini kan untuk mereka yang masih muda yang belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan rata-rata sudah bekerja dan berpenghasilan," kata Alvin saat dihubungi.
Diketahui, mulai hari ini Kemendikbud mulai mengirimkan bantuan subsidi kuota untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahap pertama yang dilakukan pada 22-24 September, kemudian nanti tahap kedua pada 28-30 September.
Peserta didik akan mendapatkan dua tipe kuota yakni kuota umum dan kuota belajar, kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota.belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Sundawani Wirabuana Sebut Penghapusan Matpel Sejarah Upaya Pelemahan Bangsa
Rinciannya, siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapat 20 gigabyte (GB) (rincian 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar).
Siswa jenjang dasar dan menengah mendapat 35 GB (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar), guru mendapat 42 GB (5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar).
Sementara, mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB (5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar).
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!