Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membentuk tim khusus dalam melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap penanganan sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra diketahui telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum di Kejasaan Agung maupun Polri. Sehingga dianggap perlunya perhatian khusus Jokowi dalam kasus ini.
“Presiden dapat mengambil peran sentral untuk dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor Undang Undang dengan tidak pandang bulu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (22/9/2020).
Hasto mengatakan, sejak mencuatnya kasus Djoko Tjandra, publik pun dikejutkan dengan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejagung RI.
Dari peristiwa itu, Hasto menilai tak menutup muncul kecurigaan publik adanya dugaan kebakaran itu berkaitan kasus sengkarut Djoko Tjandra.
"Dalam keterangan Bareskrim Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan pidana dalam peristiwa kebakaran itu, sehingga saat ini dinaikkan menjadi penyidikan," ucap Hasto.
Maka itu, Hasto berharap pengusutan para pihak yang terlibat dakam kasus terkait Joko Tjandra ini dapat membongkar pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan diluar hukum dan keadilan.
“Perlindungan terhadap saksi dan saksi pelaku mutlak diperlukan kehadirannya agar keterangan para saksi dapat mengungkap peran aktor-aktor utama dari perkara ini," ungkap Hasto.
Kasus Djoko Tjandra sendiri telah menyeret aparat penegak hukum seperti Jaksa, Polri hingga pengacara dan eks politisi Nasdem.
Baca Juga: MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Namun, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus sengkarut Djoko Tjandra kepada pihak-pihak lain.
Maka itu, Hasto melalui lembaganya akan membantu pihak-pihak yang ingin membongkar kasus sengkarut Djoko Tjandra dengan memberikan perlindungan.
"LPSK membuka diri untuk memberi perlindungan kepada saksi, pelapor, saksi pelaku (justice collaborator) dan ahli dalam perkara terkait” tutup Hasto
Kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang digunakan Djoko Tjandra ketika masih berstatus buron.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan Irjen Napoleo Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Bukan Seumur Hidup, Hukuman 2 Eks TNI Penembak Mati Bos Rental Dikorting jadi 15 Tahun, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus