Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membentuk tim khusus dalam melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap penanganan sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra diketahui telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum di Kejasaan Agung maupun Polri. Sehingga dianggap perlunya perhatian khusus Jokowi dalam kasus ini.
“Presiden dapat mengambil peran sentral untuk dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor Undang Undang dengan tidak pandang bulu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (22/9/2020).
Hasto mengatakan, sejak mencuatnya kasus Djoko Tjandra, publik pun dikejutkan dengan kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejagung RI.
Dari peristiwa itu, Hasto menilai tak menutup muncul kecurigaan publik adanya dugaan kebakaran itu berkaitan kasus sengkarut Djoko Tjandra.
"Dalam keterangan Bareskrim Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan pidana dalam peristiwa kebakaran itu, sehingga saat ini dinaikkan menjadi penyidikan," ucap Hasto.
Maka itu, Hasto berharap pengusutan para pihak yang terlibat dakam kasus terkait Joko Tjandra ini dapat membongkar pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan diluar hukum dan keadilan.
“Perlindungan terhadap saksi dan saksi pelaku mutlak diperlukan kehadirannya agar keterangan para saksi dapat mengungkap peran aktor-aktor utama dari perkara ini," ungkap Hasto.
Kasus Djoko Tjandra sendiri telah menyeret aparat penegak hukum seperti Jaksa, Polri hingga pengacara dan eks politisi Nasdem.
Baca Juga: MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Namun, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus sengkarut Djoko Tjandra kepada pihak-pihak lain.
Maka itu, Hasto melalui lembaganya akan membantu pihak-pihak yang ingin membongkar kasus sengkarut Djoko Tjandra dengan memberikan perlindungan.
"LPSK membuka diri untuk memberi perlindungan kepada saksi, pelapor, saksi pelaku (justice collaborator) dan ahli dalam perkara terkait” tutup Hasto
Kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang digunakan Djoko Tjandra ketika masih berstatus buron.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan Irjen Napoleo Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang