Suara.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada 173 klaster atau kelompok penularan Covid-19 yang sama di Jawa Timur.
Dewi memaparkan, ratusan klaster itu dikelompokkan lagi menjadi 10 tempat, yakni pasar, pemukiman, pesantren, riwayat perjalanan, seminar, tempat kerja, rumah sakit, tempat ibadah, lembaga pemasyarakatan, hingga mal atau restoran.
"Tempat kerja ini paling tinggi ada 31 klaster, total kasusnya bisa sampai 1.082 orang, bisa jadi karena tempatnya industri seperti itu, jadi memang lebih besar jumlah orang pekerjanya sehingga tempatnya satu tapi terdeteksi besar," kata Dewi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Kemudian tertinggi kedua adalah kelompok klaster pemukiman atau transmisi lokal yang di dalamnya terdapat klaster-klaster keluarga.
"Transmisi lokal atau kontak tracing yang dilakukan oleh petugas di daerah dengan klaster keluarga ini adanya di bagian transmisi lokal atau pemukiman ini ada 44 klaster dengan total 894 kasus," jelasnya.
Posisi ketiga diduduki oleh 31 klaster di pasar atau tempat pelelangan ikan dengan jumlah kasus sebanyak 254 kasus.
Bahkan di tempat karantina yang minim kontak dengan orang luar seperti lapas saja terdapat 2 klaster 71 kasus di Jawa Timur.
"Ini juga harus hati-hati, yang menjenguk pun kita harus pastikan sehat, jangan sampai yang menjenguk atau petugas yang ternyata sedang sakit, kena lah ke narapidana di sana," imbuh Dewi.
Kemudian, klaster rumah sakit dengan 29 klaster 383 kasus, riwayat perjalanan 28 klaster 403 kasus, pesantren 2 klaster 205 kasus, seminar 2 klaster 192 kasus, tempat ibadah 2 klaster 74 kasus, lapas 2 klaster 71 kasus, dan mal atau restoran 2 klaster 32 kasus.
Baca Juga: Pekerja Positif Corona, Satgas Covid-19: Perusahaan Jangan Khawatir Biaya
Sebagai informasi, hingga 22 September 2020, Jawa Timur mencatat jumlah kumulatif kasus positif covid-19 sebanyak 41.417, dengan 4.424 kasus aktif, sembuh 33.978 orang, dan meninggal 3.015 jiwa.
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
-
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan