Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, mengatakan, TNI sulit dibedakan perannya dengan BNPT jika dilihat dari isi draf Perpres soal pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.
Menurutnya, hal itu menyimpang dari UU Terorisme Nomor 5 Tahun 2018.
"Terus terang saya sebagai anggota legislatif yang pernah menjadi Pansus dan Timus dari RUU yang kemudian menjadi UU 5/2018 itu agak berbeda, agak menyimpang, dari politik hukum yang menyertai pembahasan UU Terorisme 5/2018. Di sana kalau saya lihat TNI kemudian menjadi punya peran yang sulit dibedakan dengan BNPT, " kata Arsul dalam sebuah diskusi daring, Kamis (24/9/2020).
Arsul mengatakan, dalam politik hukum terhadap kejahatan-kejahatan terorisme itu dibagi dua fungsi yakni fungsi penindakan dan pencegahan.
Fungsi pencegahan berdasarkan UU nomor 5 tahun 2018 menjadi tugas BNPT bukan TNI.
"Tapi kalau kita baca draf perpres itu, yang mengatur tentang penangkalan itu, itu kan bagian-bagian kerja pencegahan. Itu tidak begitu jelas siapa kemudian yang menjadi leading sector," tuturnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, bukan TNI tidak boleh dilibatkan soal penangkalan teroris. Namun harus dibawah koordinasi BNPT.
"Di bawah koordinasi dengan BNPT. Bukan berkoordinasi. Saya kira ini bisa dibaca mulai dari pasal 43 E, 43 F, di UU nomor 5 tahun 2018. Misalnya soal-soal yang masuk dalam kerja penangkalan itu bisa kita ambil dasar hukumnya pasal 43 F huruf C," tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah kekinian tengah membahas draf rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Dia menilai rancangan Perpres tersebut sesuai dengan UU.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Jaringan Teroris di Jateng Tersebar Hingga ke Luar Negeri
"Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum, maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Mahfud pada Rabu (8/7/2020).
Berita Terkait
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir