Suara.com - Seorang saksi yang berprofesi sebagai cleaning service dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI disebut mempunyai saldo rekening mencapai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut diketahui dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/9/2020) kemarin.
Tak hanya itu, sang saksi juga disebut mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan.
Merespons hal tersebut, Kejaksaan Agung RI menyebut jika pendampingan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus.
"Itu bagian dari koordinasi dalam proses penanganan perkara untuk mempercepat proses," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Fadil melanjutkan, pendampingan saat pemeriksaan juga dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dia menyebut, pemeriksaan selalu sesuai dengan azas peradilan.
"Sesuai azas peradilan cepat sederhana dan berbiaya ringan, itu diatur dalam KUHAP," sambungnya.
Hanya saja, Fadil tidak berkomentar lebih jauh soal sosok saksi cleaning service yang mendapat pendampingan saat pemeriksaan itu.
Baca Juga: Kejagung Sebut Gagal Bayar Asuransi Wanaartha Terjadi Sejak Oktober 2019
Sebelumnya, anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan bertanya pada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait sosok cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus itu. Tak hanya itu, politisi PDIP itu juga bertanya soal isi rekening sosok tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Saya ingin sampaikan begini Pak Jaksa Agung, ada anak cleaning service yang diperiksa, banyak. Saya ingin sampaikan apakah mungkin, tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan? Jaksa Agung harus curiga Ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria, kemarin.
"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?" sambungnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
-
Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri