Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta 1.100 kamar hotel di daerah Sumatera Utara disiapkan untuk dijadikan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
"1.100 kamar hotel untuk pasien positif/terkonfirmasi tanpa gejala (OTG/orang tanpa gejala) itu tersebar di Sumut," ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S. Wardhana di Medan, Jumat (26/9/2020).
Nantinya 1.100 kamar hotel itu akan disebar di sejumlah wilayah di Sumut, sebanyak 600 kamar untuk wilayah Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang), Asahan dan Kisaran (100), Siantar, Simalungun (100) dan Karo (50) serta Nias 250 kamar.
Permintaan 1.100 kamar hotel itu dinyatakan dalam rapat dengan BNPB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan instansi terkait lainnya.
Terkait permintaan itu, katanya, PHRI akan menyoalisasikan ke manajemen hotel anggota PHRI Sumut.
"Secara jumlah yang dibutuhkan bisa dipenuhi karena ada 5.000-an total kamar hotel di Sumut. Yang harus dipastikan, apakah manajemen hotelnya mau tidak," katanya.
Kalau pengelola hotelnya mau, maka tarif kamarnya akan diajukan ke BNPB/BPBD Sumut.
"Tapi tentunya hotelnya diverifikasi pihak terkait dulu untuk memastikan memenuhi standar sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut dr Ria Novida Telaumbanua mengakui ada rapat membahas ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala
Baca Juga: Buruh Meninggal Usai Mandikan Jenazah, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
"Rapatnya Kamis.Perlu penambahan ruang isolasi bagi pasien COVID-19,"katanya.
Sebagian besar, kamar hotel itu diperlukan untuk wilayah Mebidang.
Adapun hotel yang diajak kerja sama adalah hotel bintang tiga ke bawah, namun tidak tertutup kalau hotel berbintang 4 yang mau. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Meninggal Usai Mandikan Jenazah, Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
-
Malaysia Laporkan 111 Kasus Baru Covid-19, Singapura Cuma 11
-
Arahan Menkes, Bed ICU RS Darurat Wisma Atlet Bakal Dikurangi, Mengapa?
-
UPDATE: Kasus Positif Covid-19, Kalimantan Timur Berada di Peringkat Tiga
-
Raup Untung Besar, Viral Penjual APD Doakan Pandemi Covid-19 Tak Berakhir
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?