Suara.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Aziz Martindas, menyesalkan adanya aparatur sipil negara terlibat dalam politik praktis jelang pilkada.
"Ini gambaran buruk pilkada. Baru saja memasuki masa kampanye, sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dilakukan oleh oknum ASN," kata Aziz di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (26/9/2020).
Aziz mengemukakan keterlibatan ASN tampak jelas di dalam foto yang beredar luas. Pertama, foto di depan Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, dan kedua foto bersama calon bupati Lingga, Nizar.
Seluruh orang di dalam foto itu memberi simbol tiga jari, yang mengisyaratkan mendukung pasangan nomor tiga.
"Ada oknum camat dan ada pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan Lingga. Apakah mereka tidak paham peraturan? Rasanya tidak mungkin. Kan ada peraturan KPU, UU ASN, surat dari menpan yang melarang ASN politik praktis," kata dia.
Menurut dia, banyak persepsi yang muncul akibat oknum ASN yang melakukan tindakan yang tidak menunjukkan netralitas ASN tersebut. Ada yang menduga ASN tersebut mengampu pimpinan, dan ada juga yang menilai peristiwa itu seolah-olah mengaminkan dugaan intervensi kepada aparatur pemerintahan untuk memilih paslon tertentu.
"Bisa jadi dugaan itu benar. Bisa juga salah. Kalau saya menilai, ini tindakan tidak benar dari ASN yang memiliki kemampuan, tetapi tidak percaya diri," katanya.
Aziz mengajak seluruh aparat pemerintahan bersikap netral, tidak berpihak. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan berani mengambil keputusan yang tepat ketika berada di Tempat Pemungutan Suara.
"Ayolah kita bangkit, bangun Lingga. Kita lihat rekam jejak masing-masing paslon. Pilkada ini momentum awal untuk membangun Lingga. Karena itu jangan disia-siakan," ujarnya.
Baca Juga: Petahana Berlaga di Pilkada, Staf Ahli Gubernur DIY jadi Pjs Bupati Bantul
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lingga Zamroni, mengatakan pihaknya melakukan investigasi terhadap kasus tiga oknum ASN yang diduga tidak netral menjelang pilkada di daerah tersebut.
Bawaslu Lingga sudah mengirim tim untuk menginvestigasi keterlibatan sejumlah oknum ASN yang berfoto di halaman Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Lingga. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
5 Destinasi Wisata Religi Buddha di Kepulauan Riau, Sarat Sejarah dan Spiritualitas
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran