Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian mempidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdutan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Ia menanggapi kicauan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus yang mengkritik kegiatan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Gus Mus mengutip pemberitaan yang melaporkan aparat kepolisian tak berani membubarkan acara hajatan dan konser dangdut tersebut.
Tak lama berselang, Mahfud membalas cuitan Gus Mus tersebut. Ia menegaskan akan meminta polisi untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Sabtu (26/9/2020).
Mahfud mengaku sangat menyayangkan adanya acara kerumunan yang digelar saat kasus Covid-19 di Indonesia sedang meningkat. Terlebih, penyelenggara kegiatan tersebut adalah salah satu wakil rakyat.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu," ucap Mahfud MD.
Mahfud berharap partai yang menaungi Wasmad Edi Susilo juga dapat menindak kadernya yang lalai menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Gelar Hajatan dan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
Pasalnya, seluruh partai politik di tingkat pusat sudah berkomitmen untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/2020 juga berkomitmen," ungkapnya.
Hajatan Khitanan
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan khitanan anaknya dan konser dangdut di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020).
Acara tersebut langsung viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan acara tersebut menuai sorotan masyarakat karena menimbulkan kerumunan massa. Banyak warga yang datang ke acara itu mengabaikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?