Suara.com - Kepolisian Sri Lanka menangkap tiga orang yang diduga kuat menjebak dan membunuh seekor macan tutul untuk dijual dagingnya sebagai obat asma.
Menyadur Gulf News, Minggu (27/9/2020), polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman ketiganya setelah mendapatkan laporan adanya pembunuhan macan tutul dari kawasan dataran tinggi.
'Mereka memotong kepalanya dan membunuh hewan itu setelah terjerat jebakan mereka pada Kamis (24/9)," ujar kepala inspektur Dushantha Kangara.
Kangara menyebut para pelaku membuang kepala macan tutul itu di belantara dan membawa bagian badannya untuk dikuliti.
Para tersangka yang ditangkap pada Jumat (25/9) ini berupaya untuk menjual bagian hewan buas tersebut secara terpisah.
Disebutkan, beberapa macan tutul tekah terperangkap jerat di wilayah sekitar 175 kilometer dari timur Kolombo, dalam beberapa waktu belakang.
Ada kepercayaan turun menurun, sambung Kangara, yang menganggap daging mancan tutul dapat menyembuhkan penyakit asma.
Hingga kini, polisi telah menyita 17 kilogram atau 37 pon daging macan tutul dari tiga tersangka.
Diperkirakan ada kurang dari 1.000 populasi macan tutul di seluruh Sri Lanka, negara yang menerapkan aturan maksimal lima tahun penjara bagi pemburu kucing besar ini.
Baca Juga: Berasal dari Abad ke-12, Arca Siluman Macan di FKY 2020 Curi Perhatian
Pelestari satwa liar telah meminta pihak berwenang untuk melarang jerat atau jebakan dan menuntut siapa pun yang menggunakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda