Suara.com - Kepolisian Sri Lanka menangkap tiga orang yang diduga kuat menjebak dan membunuh seekor macan tutul untuk dijual dagingnya sebagai obat asma.
Menyadur Gulf News, Minggu (27/9/2020), polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman ketiganya setelah mendapatkan laporan adanya pembunuhan macan tutul dari kawasan dataran tinggi.
'Mereka memotong kepalanya dan membunuh hewan itu setelah terjerat jebakan mereka pada Kamis (24/9)," ujar kepala inspektur Dushantha Kangara.
Kangara menyebut para pelaku membuang kepala macan tutul itu di belantara dan membawa bagian badannya untuk dikuliti.
Para tersangka yang ditangkap pada Jumat (25/9) ini berupaya untuk menjual bagian hewan buas tersebut secara terpisah.
Disebutkan, beberapa macan tutul tekah terperangkap jerat di wilayah sekitar 175 kilometer dari timur Kolombo, dalam beberapa waktu belakang.
Ada kepercayaan turun menurun, sambung Kangara, yang menganggap daging mancan tutul dapat menyembuhkan penyakit asma.
Hingga kini, polisi telah menyita 17 kilogram atau 37 pon daging macan tutul dari tiga tersangka.
Diperkirakan ada kurang dari 1.000 populasi macan tutul di seluruh Sri Lanka, negara yang menerapkan aturan maksimal lima tahun penjara bagi pemburu kucing besar ini.
Baca Juga: Berasal dari Abad ke-12, Arca Siluman Macan di FKY 2020 Curi Perhatian
Pelestari satwa liar telah meminta pihak berwenang untuk melarang jerat atau jebakan dan menuntut siapa pun yang menggunakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara