Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja belum tentu selesai dan disahkan pada 8 Oktober 2020.
Azis berujar seluruh pembahasan diserahkan kepada Badan Legislasi melalui Panitia Kerja. Namun Azis mengatakan apabila memang pembahasan telah rampung tidak menutup kemungkinan untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
"Oh belum, itu lihat sikon, tergantung Baleg. Kalau kirim surat untuk diagendakan dalam rapat paripurna, ya ajukan surat. Tapi sore ini belum ada surat masuk dari Baleg," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Terkait pernyataan Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman ihwal pembahasan RUU tersebut yang sudah mencapai 95 persen, Azis enggan menanggapi. Ia mengaku tidak tahu sudah sejauh mana pembahasan omnibus law itu dilakukan.
"Engga tahu, saya belum terima surat resminya dari Baleg. Saya enggak bisa berasumsi apakah ini sudah selesai 90 persen apakah 50 persen. Tapi yang pasti kami pimpinan DPR saat rapim dan bamus akan lihat surat dari pimpinan Baleg. Sampai sore ini belum kami terima," kata Azis.
Azis sekaligus menjawab ihwal Badan Legislasi DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di luar DPR. Menurutnya hal itu wajar dilakukan, terlebih mengingat alasan karena kondisi listri di Gedung DPR sedang dalam perbaikan.
"Pembahasan RUU itu kan dari dulu biasa dilakukan di luar kantor. Tapi kemarin karena listrik ada masalah elektrik di DPR, dari Baleg ajukan persetujuan dan disepakati dalam rapim dan bamus karena kendala listrik," ujar Azis.
Rapat di Hotel
Diketahui, Badan Legislasi DPR secara beruntun sejak Sabtu pekan lalu sampai hari ini melangsungkan rapat pembahasan Rancangam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di luar lingkungan Gedung DPR. Mereka justru mengadakan rapat tersebut di Hotel Novotel, Tangerang.
Baca Juga: Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
Tak pelak, rapat di hotel pada hari libur itu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Menanggapi dugaan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi memberi penjelasan. Salah satu sebab pelaksanaan rapat di luar ialah karena kondisi instalasi listrik di DPR yang sedang dalam perbaikan.
"Ketua panja Pak Supratman mengumumkan karena mendapatkan surat dari Kesekretariatan DPR yang pada pokok suratnya menyatakan bahwa dilakukan pemadaman listrik di lingkungan DPR sejak hari Sabtu pukul 08.00 WIB. Di situ tidak dijelaskan sampai kapannya, sampai Minggu kah sampai Senin kah," ujar Baidowi dihubungi Suara.com, Senin (28/9/2020).
"Kita kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalasinya sampai hari ini misalkan ya kita juga gak bisa memberikan perhatian. Maka untuk maksimalkan waktu yang ada kita melakukan rapat di luar," tutur Baidowi.
Baidowi sekaligus menjawab pertanyaan publik apalah DPR boleh mengadakan rapat di luar gedung parlemen hingga rapat di luar jam kerja, yakni Sabtu dan Mingggu. Menurutnya, hal tersebut diperkenankan selama sesuai tata tertib DPR dan atas izin pimpinan DPR.
"Apakah boleh rapat hari Sabtu dan Minggu? Boleh asalkan dapat izin dari pimpinan DPR dan kita sudah mendapatkan izin. Sesuai ketentuan DPR sudah kita lakukan," kata Baidowi.
Ia memastikan meski pembahasan RUU Ombibus Law Cipta Kerja dilakukan di luar Senayan, pihaknya bakal tetap membuka rapat tersebut secara tranparan melalui siaran live streaming.
Berita Terkait
-
Alasan Masalah Listrik di Parlemen, Baleg Rapat RUU Cipta Kerja di Hotel
-
Komjak Dukung Revisi UU Kejaksaan: Penting dan Mendesak
-
Pelaksanaan Protokol Kesehatan Kunci Menjaga Keselamatan Rakyat
-
BKSAP Penguatan Kerjasama Internasional Guna Wujudkan Ketahanan Global
-
Komisi VIII Minta Masukan dari Pakar Soal Revisi UU Penanggulangan Bencana
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang