Suara.com - Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya kasus calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan kampanye yang menimbulkan kerumunan massa. Padahal, pemerintah sudah tegas melarang semua kegiatan yang bersifat menghimpun massa.
"Kami harap temuan ini adalah yang terakhir maka kasus ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi paslon," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Selasa (29/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta bersikap tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan.
"Kepada penyelenggara yaitu KPU dan pengawas yaitu bawaslu untuk memonitoring dan penindakan kepada paslon yang abai melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai PKPU 13 Tahun 2020," kata dia.
Salah satu contoh positif upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah persiapan pilkada yaitu Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Di daerah ini, setiap kandidat diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mohon kepada daerah lain mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menjaga pilkada dari ancaman penularan Covid-19," kata dia.
KPU telah merevisi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang melarang kegiatan yang diatur dalam Pasal 57 huruf g, yakni rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai. Kemudian, kegiatan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan atau donor darah, dan atau peringatan hari ulang tahun partai politik.
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih