Suara.com - Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito prihatin dan kecewa dengan masih ditemukannya kasus calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan kampanye yang menimbulkan kerumunan massa. Padahal, pemerintah sudah tegas melarang semua kegiatan yang bersifat menghimpun massa.
"Kami harap temuan ini adalah yang terakhir maka kasus ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi paslon," kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Selasa (29/9/2020).
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta bersikap tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan.
"Kepada penyelenggara yaitu KPU dan pengawas yaitu bawaslu untuk memonitoring dan penindakan kepada paslon yang abai melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai PKPU 13 Tahun 2020," kata dia.
Salah satu contoh positif upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah persiapan pilkada yaitu Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Di daerah ini, setiap kandidat diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mohon kepada daerah lain mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menjaga pilkada dari ancaman penularan Covid-19," kata dia.
KPU telah merevisi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang melarang kegiatan yang diatur dalam Pasal 57 huruf g, yakni rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai. Kemudian, kegiatan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazar dan atau donor darah, dan atau peringatan hari ulang tahun partai politik.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka