Suara.com - Di detik-detik menjelang 30 September ini, banyak pihak berencana menyelenggarakan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI secara langsung di tempat terbuka.
Namun, rencana tersebut terancam urung lantaran pihak kepolisian secara tegas melarang pemutaran film tersebut karena bakal membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari hops.id -- jaringan Suara.com, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut acara semacam itu bisa membahayakan keselamatan terkait dengan penyebaran virus corona.
"Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton film G30S PKI ya silakan, nonton (di rumah) masing-masing,” ujar Awi Setiyono, Selasa (29/09/2020).
Ia memastikan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin demi keselamatan nyawa masyarakat luas dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Buntut dari ketegasan polisi itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menanggapinya dengan sinis.
Melalui Ketua PA 212, Slamet Ma’arif, mereka protes kepada polisi agar pemutaran tetap bisa dilangsungkan.
“Harusnya Polri ikut mendesak TV pemerintah ataupun swasta untuk putar kembali film G30S PKI,” ujar Slamet Maarif.
Meski begitu, Slamet bisa memaklumi akan bahaya penularan Covid-19 jika ada kerumunan massa. Oleh sebab itulah, pihaknya memaksa kepolisian agar bisa membuat TV nasional dan swasta menayangkan film itu.
Baca Juga: Ditanya PKI Dimana Nggak Tahu, Siapa yang Jualan Komunis, Jawab Begini, Duh
"Makanya kita sudah minta agar semua TV tayangkan film G30S PKI supaya masyarakat (bisa) nonton dari rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa,” imbuh Slamet.
Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD, tidak melarang televisi menayangkan film buatan Orde Baru tersebut. Menurutnya, pemutaran sepenuhnya diserahkan kepada pihak televisi sesuai dengan hak siar mereka.
"Untuk TV-TV, mau menayangkan atau tidak, tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar, sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan
-
Teror Bom Saat MPLS, Gegana Sterilisasi SD di Jagakarsa
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus