Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang membawa kabur 11 mobil untuk digadaikan.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan tersangka ASD alias Ino, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
"Modusnya, tersangka menyewa kendaraan dari perseorangan, kemudian digadaikan sebagai kendaraan milik pribadi," ujarnya.
Dia menjelaskan aksi tersangka tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Krisna, warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada 24 September lalu.
Korban mengaku kehilangan satu mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi AE-1462-FL. Mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak 7 September dan hingga korban melapor belum juga dikembalikan.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Sehari sesudah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Ino dan mendapati barang bukti mobil milik korban digadaikan di wilayah Bojonegoro.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka, didapati Ino melakukan tindak pidana serupa 11 kali. Tidak hanya mobil, namun juga menggelapkan sepeda motor.
"Dari hasil keterangan pihak Satreskrim Polres Madiun, saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka," katanya.
Aksi penggelapan tersebut telah dilakukan tersangka sejak enam bulan terakhir. Mobil-mobil tersebut digadaikan bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta per unit.
Baca Juga: Foto Risma Boleh Dipakai Buat Alat Kampanye Asal Tak Sebut Wali Kota
"Tergantung dari kemampuan penerima gadainya. Uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka. Seperti membayar kontrakan rumah, makan, dan lainnya," kata Bagoes.
Wilayah aksi tersangka tidak hanya menyasar di Kabupaten Madiun, namun juga di sejumlah daerah di eks-Keresidenan Madiun.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan/atau pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Polres Madiun meminta masyarakat yang merasa kendaraannya "dilarikan" oleh tersangka dapat menghubungi ke Satreskrim Polres Madiun dengan disertai membawa bukti kepemilikan kendaraan.
"Polisi juga meminta para pengusaha rental kendaraan di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan pelaku-pelaku yang menggunakan modus operandi sewa gadai mobil rental seperti yang dilakukan oleh tersangka," kata Bagoes. [Antara]
Berita Terkait
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan
-
Kebakaran Bromo Meluas, 520 Hektare Taman Nasional Hangus
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir di NICE PIK 2, Ada BRI KPR hingga Tenor 30 Tahun
-
Lebih dari Sepekan Pascagempa Flores, Anak-Anak Hadapi Ancaman Berlapis
-
Cara Menghitung Rata-Rata, Median, dan Modus: Lengkap dengan Rumus dan Contoh
-
Gak Ada yang Gratisan! Agnez Mo Ungkap Hal Gila yang Ia Lakukan Demi Tampil di Reacher
-
Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan Hunian Impian dan Solusi BRI KPR
-
5 Serum Vitamin C Booster Lokal untuk Mencerahkan Kulit Secara Maksimal
-
Dua Tahun Meredup Bersama KTM, Enea Bastianini Bakal Bangkit di Trackhouse?
-
Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?
-
Perbedaan Perkembangbiakan Vegetatif dan Generatif pada Tumbuhan, Lengkap dengan Contoh
-
Thailand Terjepit 0-2, Anthony Hudson Sesumbar Bisa Comeback di Markas Vietnam