Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menerapkan prinsip keadilan dalam melakukan penindakan. Hal itu dikatakan Habiburokhman berkaitan dengan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Menurut Habiburokhman, ada yang luput dari kepolisian untuk melakukan pembubaran serupa kepada massa demo yang berunjuk rasa menolak agenda KAMI.
Pasalnya, kata Habiburokhman, apabila pembuburan KAMI dilandaskan karena protokol kesehatan Covid-19, maka pembubaran juga perlu dilakukan kepada massa demo.
"Tapi yang saya lihat mungkin saya kurang lengkap videonya, itu orang-orang yang demo di luar tidak dibubarkan. Jadi agar menghindari persepsi macam-macam saya pikir ke depan sikap seperti penerapan keadilan itu penting pak," kata Habiburokhman dalam rapar Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9/2020).
"Karena ini politis pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam," sambungnya.
Untuk itu, Habiburokhman meminta agar kepolisian dapat menindak tegas dan adil kepada siapapun pihak yang melakukam pelanggaran.
"Jadi orang yang menyelanggarakan acara melanggar (protokol) covid siapapun baik yang di dalam maupun yang di luar itu sama-sama dibubarkan," ujarnya.
Polisi Bubarkan Acara KAMI
Diketahui acara Anti Kebangkitan Komunis yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan polisi. Bahkan pembubaran itu dilakukan saat eks Panglima TNI Gatoto Nurmantyo sedang berpidato.
Baca Juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
Pembubaran itu beredar di video berdurasi 50 detik yang beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.
Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya.
Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
Berita Terkait
-
Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
-
Fakta Seputar KAMI: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
-
Jempol Buat Polda Jatim, Kasus Surabaya Perlu Jadi Peringatan Buat KAMI
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI, FPI: Pilkada Tuh Batalin Jangan Kasih Izin
-
Acara Gatot Dkk Ditolak, Din Syamsuddin: KAMI Balas Pakai Senyuman, Tapi...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN