Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menerapkan prinsip keadilan dalam melakukan penindakan. Hal itu dikatakan Habiburokhman berkaitan dengan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sedang berpidato.
Menurut Habiburokhman, ada yang luput dari kepolisian untuk melakukan pembubaran serupa kepada massa demo yang berunjuk rasa menolak agenda KAMI.
Pasalnya, kata Habiburokhman, apabila pembuburan KAMI dilandaskan karena protokol kesehatan Covid-19, maka pembubaran juga perlu dilakukan kepada massa demo.
"Tapi yang saya lihat mungkin saya kurang lengkap videonya, itu orang-orang yang demo di luar tidak dibubarkan. Jadi agar menghindari persepsi macam-macam saya pikir ke depan sikap seperti penerapan keadilan itu penting pak," kata Habiburokhman dalam rapar Komisi III dengan Kapolri, Rabu (30/9/2020).
"Karena ini politis pak. Orang yang terlibat juga orang-orang politik. Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam," sambungnya.
Untuk itu, Habiburokhman meminta agar kepolisian dapat menindak tegas dan adil kepada siapapun pihak yang melakukam pelanggaran.
"Jadi orang yang menyelanggarakan acara melanggar (protokol) covid siapapun baik yang di dalam maupun yang di luar itu sama-sama dibubarkan," ujarnya.
Polisi Bubarkan Acara KAMI
Diketahui acara Anti Kebangkitan Komunis yang digelar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan polisi. Bahkan pembubaran itu dilakukan saat eks Panglima TNI Gatoto Nurmantyo sedang berpidato.
Baca Juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
Pembubaran itu beredar di video berdurasi 50 detik yang beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.
Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya.
Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
Berita Terkait
-
Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
-
Fakta Seputar KAMI: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
-
Jempol Buat Polda Jatim, Kasus Surabaya Perlu Jadi Peringatan Buat KAMI
-
Polisi Bubarkan Acara KAMI, FPI: Pilkada Tuh Batalin Jangan Kasih Izin
-
Acara Gatot Dkk Ditolak, Din Syamsuddin: KAMI Balas Pakai Senyuman, Tapi...
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka