Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menilai aksi pemuda merusak Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah mengkhawatirkan. Agar tidak terulang, PA 212 memerintahkan laskarnya untuk menjaga tempat ibadah.
Slamet mengungkapkan, instruksinya tersebut bukan hanya berlaku bagi laskarnya saja. Akan tetapi kepada seluruh umat Islam.
"Kita sudah intruksikan kepada laskar untuk siaga tapi umat Islam secara umum juga harus ikut jaga ulama dan tempat ibadah," ungkap Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Kemudian Slamet juga menilai tindakan semacam itu sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh ketidaktegasan hukum bagi penoda agama di Indonesia.
"Akibat ketidaktegasan terhadap penoda agama oleh hukum di Indonesia. Dengan alasan orang gila lah, tidak ada niat dan bla bla bla," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, motif Satrio merusak Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan menulis 'Saya Kafir" dan "Anti Islam" terkuak. Meski ia ditangkap dan menyebabkan kegaduhan, Satrio merasa apa yang ia perbuat adalah hal benar.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena merasa benar atas semua perbuatannya itu.
"Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami," ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Fikry menuturkan, pelaku mengaku mempelajari tindakannya itu dari platfrom media sosial (medsos) Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.
Baca Juga: Panas! Adu Debat Komandan Banser vs Novel PA 212 soal PKI: Dia Ngawur!
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ungkapnya.
Fikry menyebut, pihaknya saat ini terus mendalami pengakuan dari pelaku tersebut.
Namun, saat ditanya apakah pelaku mempelajari tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ia masih belum bisa mengkonfirmasi.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," sebutnya.
Ditangkap
Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Berita Terkait
-
Panas! Adu Debat Komandan Banser vs Novel PA 212 soal PKI: Dia Ngawur!
-
Satrio Robek Alquran dan Coret Musala, PA 212: Gaya Pelaku Seperti PKI
-
Tanggapi Aksi Coret-coret di Musala, MUI: Penegak Hukum Harus Tegas
-
Viral Video Vandalisme di Musala, Pengamat Medsos Serukan Ini
-
Kecam Pelaku Perusakan Musala, Ferdinand Hutahaean: Saya Ragu Dia Kafir
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat