Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menilai aksi pemuda merusak Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sudah mengkhawatirkan. Agar tidak terulang, PA 212 memerintahkan laskarnya untuk menjaga tempat ibadah.
Slamet mengungkapkan, instruksinya tersebut bukan hanya berlaku bagi laskarnya saja. Akan tetapi kepada seluruh umat Islam.
"Kita sudah intruksikan kepada laskar untuk siaga tapi umat Islam secara umum juga harus ikut jaga ulama dan tempat ibadah," ungkap Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Kemudian Slamet juga menilai tindakan semacam itu sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh ketidaktegasan hukum bagi penoda agama di Indonesia.
"Akibat ketidaktegasan terhadap penoda agama oleh hukum di Indonesia. Dengan alasan orang gila lah, tidak ada niat dan bla bla bla," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, motif Satrio merusak Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan menulis 'Saya Kafir" dan "Anti Islam" terkuak. Meski ia ditangkap dan menyebabkan kegaduhan, Satrio merasa apa yang ia perbuat adalah hal benar.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena merasa benar atas semua perbuatannya itu.
"Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami," ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Fikry menuturkan, pelaku mengaku mempelajari tindakannya itu dari platfrom media sosial (medsos) Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.
Baca Juga: Panas! Adu Debat Komandan Banser vs Novel PA 212 soal PKI: Dia Ngawur!
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ungkapnya.
Fikry menyebut, pihaknya saat ini terus mendalami pengakuan dari pelaku tersebut.
Namun, saat ditanya apakah pelaku mempelajari tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ia masih belum bisa mengkonfirmasi.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," sebutnya.
Ditangkap
Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Berita Terkait
-
Panas! Adu Debat Komandan Banser vs Novel PA 212 soal PKI: Dia Ngawur!
-
Satrio Robek Alquran dan Coret Musala, PA 212: Gaya Pelaku Seperti PKI
-
Tanggapi Aksi Coret-coret di Musala, MUI: Penegak Hukum Harus Tegas
-
Viral Video Vandalisme di Musala, Pengamat Medsos Serukan Ini
-
Kecam Pelaku Perusakan Musala, Ferdinand Hutahaean: Saya Ragu Dia Kafir
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi