Suara.com - DPRD Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di ibu kota yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Namun dalam rancangan tersebut tak dimasukan ketentuan soal sekolah daring atau online.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Solikhakh, saat membacakan pandangan dari partainya atas Raperda itu. Ia menyebut pihaknya menyayangkan tidak adanya aturan sekolah online padahal sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Fraksi PKS mencatat bahwa dalam muatan peraturan ini belum mencantumkan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi yang harus dijalankan di Jakarta dalam masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Solikhakh di gedung DPRD Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini memerlukan payung hukum yang jelas. Tujuannya agar tiap sekolah di ibu kota memiliki acuan yang jelas dalam pelaksanaannya.
"Pengaturan ini diperlukan agar ada payung hukum yang jelas untuk penegakan aturan kegiatan pembelajaran di masa pandemi dengan pembelajaran jarak jauh, maupun jika ada sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung," jelasnya.
Meski demikian, PKS merupakan salah satu fraksi yang menyatakan setuju dengan pembuatan Raperda ini. Permintaan untuk menambahkan aturan sekolah online ini hanya merupakan catatan tambahan dari fraksi tersebut.
"Fraksi PKS menilai muatan pengaturan untuk Rancangan perda ini sudah cukup komprehensif. Muatan peraturan ini sudah mengandung tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang membuat kebijakan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dana Anggaran untuk Penyuntikan Massal Vaksin Covid-19 Sudah Siap
-
Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 68,2 Triliun untuk 80 Juta Rakyat Miskin
-
PDIP Sebut Anies Tak Wajibkan TNI-Polri Ikut Jerat Pidana Pelanggar PSBB
-
Bukti Baru, Ilmuwan Beijing Temukan ASI Bisa Lawan Virus Corona Covid-19
-
Gencar Gerakan Nontunai, Benarkah Uang Tunai Bisa Tularkan Covid-19?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!