Suara.com - DPRD Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan corona di ibu kota yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Namun dalam rancangan tersebut tak dimasukan ketentuan soal sekolah daring atau online.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Solikhakh, saat membacakan pandangan dari partainya atas Raperda itu. Ia menyebut pihaknya menyayangkan tidak adanya aturan sekolah online padahal sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Fraksi PKS mencatat bahwa dalam muatan peraturan ini belum mencantumkan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi yang harus dijalankan di Jakarta dalam masa pandemi untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Solikhakh di gedung DPRD Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Menurut dia, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini memerlukan payung hukum yang jelas. Tujuannya agar tiap sekolah di ibu kota memiliki acuan yang jelas dalam pelaksanaannya.
"Pengaturan ini diperlukan agar ada payung hukum yang jelas untuk penegakan aturan kegiatan pembelajaran di masa pandemi dengan pembelajaran jarak jauh, maupun jika ada sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung," jelasnya.
Meski demikian, PKS merupakan salah satu fraksi yang menyatakan setuju dengan pembuatan Raperda ini. Permintaan untuk menambahkan aturan sekolah online ini hanya merupakan catatan tambahan dari fraksi tersebut.
"Fraksi PKS menilai muatan pengaturan untuk Rancangan perda ini sudah cukup komprehensif. Muatan peraturan ini sudah mengandung tanggungjawab dan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang membuat kebijakan penanggulangan Covid-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dana Anggaran untuk Penyuntikan Massal Vaksin Covid-19 Sudah Siap
-
Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 68,2 Triliun untuk 80 Juta Rakyat Miskin
-
PDIP Sebut Anies Tak Wajibkan TNI-Polri Ikut Jerat Pidana Pelanggar PSBB
-
Bukti Baru, Ilmuwan Beijing Temukan ASI Bisa Lawan Virus Corona Covid-19
-
Gencar Gerakan Nontunai, Benarkah Uang Tunai Bisa Tularkan Covid-19?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas