Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI ustaz Tengku Zulkarnain berkomentar soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko terkait Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Tengku Zul mempertanyakan apa yang membuat Moeldoko merasa ada stabilitas politik yang terganggu.
Kendati Moeldoko menyatakan tak melarang kepentingan berkumpul dan membentuk gagasan, namun ia mengatakan jika nantinya ada kepentingan yang berpotensi menggangu stabilitas politik, maka ia memperingatkan akan risikonya.
Pernyataan itulah yang membuat Tengku Zul terusik untuk berkomentar. Ia bahkan menyebut apakah Moeldoko berani mencabut hak mengeluarkan pendapat yang dijamin UUD 1945.
"Stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana? Kalau berkumpul mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya Moeldoko mengungkapkan pendapatnya ketika disinggung soal padanya gerakan KAMI.
Mengutip Antara, Moeldoko mengungkapkan ihwal adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI membuat suhu politik memanas, menurutnya dinamika politik selalu berkembang.
"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diterima di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.
Baca Juga: Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja. Sehingga tidak perlu ada yang harus direspons berlebihan.
"Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
-
Moeldoko Sebut Purnawirawan Bisa Berubah Jika Sudah Memiliki Kepentingan
-
Istana Tak Khawatir Gatot Cs Bentuk KAMI: Silakan Aja, Gak Ada yang Larang
-
Isu Kebangkitan PKI Muncul Lagi, Moeldoko: Lihat Kepentingannya
-
Moeldoko Bicara soal Tragedi 65: Yang Terpenting Adalah Kewaspadaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya