Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI ustaz Tengku Zulkarnain berkomentar soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko terkait Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Tengku Zul mempertanyakan apa yang membuat Moeldoko merasa ada stabilitas politik yang terganggu.
Kendati Moeldoko menyatakan tak melarang kepentingan berkumpul dan membentuk gagasan, namun ia mengatakan jika nantinya ada kepentingan yang berpotensi menggangu stabilitas politik, maka ia memperingatkan akan risikonya.
Pernyataan itulah yang membuat Tengku Zul terusik untuk berkomentar. Ia bahkan menyebut apakah Moeldoko berani mencabut hak mengeluarkan pendapat yang dijamin UUD 1945.
"Stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana? Kalau berkumpul mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya Moeldoko mengungkapkan pendapatnya ketika disinggung soal padanya gerakan KAMI.
Mengutip Antara, Moeldoko mengungkapkan ihwal adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI membuat suhu politik memanas, menurutnya dinamika politik selalu berkembang.
"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diterima di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.
Baca Juga: Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja. Sehingga tidak perlu ada yang harus direspons berlebihan.
"Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," tutur dia.
Berita Terkait
-
Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional
-
Moeldoko Sebut Purnawirawan Bisa Berubah Jika Sudah Memiliki Kepentingan
-
Istana Tak Khawatir Gatot Cs Bentuk KAMI: Silakan Aja, Gak Ada yang Larang
-
Isu Kebangkitan PKI Muncul Lagi, Moeldoko: Lihat Kepentingannya
-
Moeldoko Bicara soal Tragedi 65: Yang Terpenting Adalah Kewaspadaan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang