Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menyangkal pernyataan Profesor Australian National University (ANU) Greg Fealy yang menuding Pemerintah Jokowi melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap kaum Islamis dalam empat tahun terakhir.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menegaskan tak ada kebijakan Presiden Jokowi yang bertindak represif terhadap umat Islam.
"Tidak satupun kebijakan Pak Jokowi yang represif terhadap umat Islam, kita Negara Pancasila menghormati seluruh agama termasuk Islam," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Namun Donny menegaskan, jika ada kelompok yang terindikasi mengganti dasar negara atau bentuk negara, pemerintah tak tinggal diam.
"Pak Jokowi sangat menghormati, menghargai mengapresiasi kelompok kelompok Islam, tentu saja batasnya jika memang diindikasi ingin mengganti dasar negara, bentuk negara, tentu saja itu suatu yang tidak dibenarkan," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menambahkan pada dasarnya, Jokowi tak pernah melakukan tindakan represif atau kebijakan represif apapun terhadap kelompok Islam sejak 2014.
Dia juga memastikan, Pemerintahan Jokowi hingga kini sangat menghargai dan memberi ruang sesuai batas-batas konstitusi.
"Tetapi pada dasarnya presiden tidak melakukan apapun yang sifatnya represif, tidak ada satu kebijakan pun sejak 2014 yang represif untuk umat Islam, semuanya diberi tempat dihargai diberi ruang dalam batas batas konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Profesor Australian National University (ANU) Greg Fealy menganggap Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tak ramah keberagaman.
Baca Juga: Profesor Greg Fealy: Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis
Melalui tulisan yang terbit di East Asia Forum pada Minggu (27/9/2020), Fealy menuding Jokowi telah melakukan kampanye penindasan sistematis terhadap kaum Islamis dalam empat tahun terakhir.
Hal tersebut merujuk pada berbagai kelompok, dari mereka yang membentuk partai dan mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi hingga jihadis militan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Tudingan tindakan represif Jokowi terhadap pluralisme Indonesia dilontarkan Fealy, setelah melihat penerbitan berbagai aturan diskriminatif di lembaga milik negara.
"Represi negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Pegawai negeri, akademisi dan guru yang dianggap oleh badan keamanan negara aktif dalam kelompok-kelompok yang dicurigai sebagai kelompok Islam dapat dimasukkan dalam 'daftar pantauan'," tulis Greg Fealy.
"Proses serupa terjadi di badan usaha milik negara dan perusahaan swasta. Beberapa Islamis telah disingkirkan dari posisi strategis atau ditolak promosi."
Sebagai contoh, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat kebijakan yang dianggap kontroversial. Salah satunya larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai cadar dan celana cingkrang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik