Suara.com - Koordinator JALA PRT, Lita Angraini mempertanyakan kabar keberlanjutan Rancangan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Pasalnya, hingga menjelang penutupan masa akhir sidang DPR menuju reses pada 8 Oktober 2020, belum menemukan titik terang, apakah RUU tersebut dibahas atau tidak.
Sebelumnya pada 16 Juli 2020, RUU PPRT kala itu sudah ditetapkan dalam Pleno Baleg DPR RI 1 Juli 2020 dan telah diusulkan oleh Baleg untuk masuk dalam agenda rapat paripurna DPR RI.
Namun nyatanya gagal dibahas dalam rapat paripurna karena tidak diagendakan Bamus DPR guna dirapatkan.
Padahal menurut Lita, keberadaan RUU PPRT sangat penting bagi pekerja rumah tangga. Terlebih mengingat keberadannya yang tidak kunjung dibahas selama sekitar 16 tahun.
"Apa yang mengganjal? Ternyata tak mudah memperjuangkan RUU bagi wong cilik walau sudah diperjuangkan salama 16 tahun. Hingga jutaan PRT Indonesia pindah dan bekerja di luar negeripun, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) masih jadi impian," kata Lita dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).
Lita memandang salah satu faktor mangkraknya RUU PPRT ialah adanya hembusan isu negatif. Di mana, lewat RUU itu, PRT diisukan mulai dari mereka ingin digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), PRT hanya mau mengambil satu pekerjaan saja di rumah sehingga PRT disebut enggan membantu pekerjaan lain.
"PRT jelas dirugikan dengan embusan isu ini," kata Lita.
Sejatinya, apa yang diinginkan PRT melalui RUU PPRT bukan seperti yang diisukan. Lebih dari itu, PRT ingin memperjuangkan hak mereka mendapat perlindungan.
Baca Juga: Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT
"Isi RUU PPRT sendiri mengatur hal-hal pokok yang antara lain tak hanya mengatur soal hak PRT, tapi juga perlindungan dan hak pemberi kerja. Isi RUU PRT antara lain: jenis pekerjaan dan lingkup pekerjaan PRT, hubungan kerja melalui kesepakatan perjanjian kerja antara PRT dengan pemberi kerja," kata Lita.
"Lalu hak dan kewajiban PRT dan pemberi kerja, pendidikan dan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) oleh pemerintah dengan biaya APBN/APBD," sambungnya.
Melalui RUU PPRT, para PRT berharap dibentuknya aturan yang lebih ketat terkait penyaluran demi mencegah eksploitasi dan perdagangan orang serta penipuan baik kepada PRT maupun pemberi kerja.
"Dengan diundangkannya RUU PPRT maka juga akan meminimalisir kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami banyak PRT," katanya.
16 Tahun Mangkrak
DPR diminta segera membahas RUU PPRT) untuk segara menjadi undang-undang. Pasalnya RUU ini sudah masuk meja Badan Legislasi DPR hampir 16 tahun yang lalu.
Berita Terkait
-
Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT
-
Cegah Potensi Penindasan Manusia, DPR Sepakat Usul RUU Perlindungan PRT
-
Badan Legislasi Minta Pekerja Rumah Tangga Harus Miliki Perlindungan Hukum
-
Serikat Pekerja Rumah Tangga Desak DPR Buat UU Perlindungan PRT
-
PRT Tewas Diserang Anjing, JALA PRT: Majikan Harus Dituntut dan Ditangkap
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!