Suara.com - Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.
Kuasa hukum Ucu, Alghiffari Aqsa menjelaskan, somasi dilayangkan karena film peraih Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek ini ditayangkan dalam program BDR kerjasama Kemendikbud dan TVRI, juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom
"Alasannya karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan oleh institusi pemerintah dan juga BUMN yang seharusnya melindungi hak cipta," kata Alghiffari kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Pada Agustus 2018, film ini memenangkan IF/Then shorts Southeast Asia Pitch yang diselenggarakan oleh Tribeca Film Institute (TFI) bekerja sama dengan Docs by The Sea yang dikelola In-Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia), film diproduksi selama lebih dari setahun dengan sumber pembiayaan dana pribadi dan film grant.
Melalui IF/Then shorts SEA film kemudian mendapat kontrak dengan Aljazeera Internasional (AJI - Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, ekslusif dengan masa hold back enam bulan.
"Ucu sedang terikat kontrak dengan AJI saat film Sejauh Kumelangkah ditayangkan oleh Kemendikbud di program BDR di TVRI," ucapnya.
Dugaan pelanggaran bermula saat seorang staf ahli Kemendikbud meminta In-Docs untuk merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI.
"In-Docs yang juga salah satu executive produser film Sejauh Kumelangkah merekomendasikan—salah satunya, film ini," jelasnya.
Kemudian In-Docs sudah kerap meminta draft kontrak atau kesepakatan supaya semua pihak bisa mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud BDR di TVRI secara transparan, termasuk untuk keperluan memberitahu pihak AJI.
Baca Juga: Filmnya Tayang Tanpa Izin, Ucu Agustin Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
"Tapi tak sekalipun permintaan ditanggapi," katanya.
Tiba-tiba, film Sejauh Kumelangkah tayang di program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan di UseeTV pada 25 Juni 2020, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs dan Ucu.
"Film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik," ungkap Alghiffari.
Pasca tayang, Kemendikbud mengirimkan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada In-Docs melalui rekening atas nama pribadi, bukan rekening resmi institusi.
Alghiffari menegaskan tindakan ketiga institusi pemerintah itu merupakan perbuatan melawan hukum, yaitu pelanggaran hak cipta yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, Ucu dan kuasa hukum meminta biaya ganti rugi secara tanggung-renteng sebesar USD$ 80.000 atau sekitar Rp 1.190.391.312 (kurs 1 USD = 14.879 IDR).
Berita Terkait
-
Filmnya Tayang Tanpa Izin, Ucu Agustin Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
-
Sutradara Film Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI Langgar Hak Cipta
-
Telkom University Bandung Melaju ke Grand Final Piala Menpora Esports 2020
-
Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Subsidi, Ini 3 Poin Pentingnya
-
Buka Penyelidikan, KPK Periksa Eks Dirut Anak Perusahaan Telkom
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari