Suara.com - Sebanyak 253 tempat usaha dan 25 perkantoran di wilayah hukum Jakarta Timur ditutup sementara oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 karena melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah itu kita akumulasi sejak 14 September hingga 4 Oktober 2020 di sepuluh kecamatan Kota Administrasi Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Jumlah perkantoran yang disegel 3x24 jam sebanyak 25 unit bangunan. Terhadap pengelola hanya diberikan teguran tertulis tanpa denda uang.
"Rata-rata kesalahan di perkantoran karena melanggar kapasitas tampung serta jaga jarak," katanya.
Sementara 253 tempat usaha restoran, kafe, rumah makan, warung makan dan sejenisnya ditutup sementara. Satu di antaranya didenda Rp2 juta.
"Mayoritas kesalahannya karena masih menerima konsumen makan di tempat. Ditutup 3x24 jam," katanya.
Budhy menambahkan total denda uang yang terkumpul dari pelanggar perorangan mencapai Rp39.650.000 dari total 221 pelanggar yang memilih sanksi administrasi."Untuk pelanggar perorangan yang memilih kerja sosial berjumlah 6.022 orang," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi