Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan alasan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Ia khawatir UU tersebut akan berujung sama dengan UU KPK yang menuai kekacauan.
Hal itu disampaikan oleh Novel melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha. Novel menyebut pemerintah memberikan banyak alasan disahkannya RUU Cipta Karya.
Padahal sejumlah pakar hingga berbagai kalangan menentang peraturan tersebut karena akan merugikan masyarakat.
"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Senin (5/10/2020).
Novel mempertanyakan nasib RUU Cipta Kerja setelah disahkan. Novel menanyakan langkah pemerintah menyikapi persoalan yang muncul setelah aturan tersebut disahkan.
"Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?" tanya Novel.
Novel lantas menyamakan nasib RUU Cipta Kerja dengan UU KPK. Sebelum disahkan, revisi UU KPK mendapatkan tentangan dari banyak pihak.
Meski demikian, pemerintah tetap bersikeras mengesahkan UU tersebut. Usai disahkan, kinerja KPK mengalami pelemahan hingga menuai beragam kontroversi, namun pemerintah tak bergeming.
"Terhadap UU KPK juga sama dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK dibiarkan saja," tutur Novel.
Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan
Kental Praktik Korupsi
Novel Baswedan menduga produk legislasi RUU Cipta Karya atau omnibus law kental dengan nuansa koruptif.
"Besar kemungkinan praktik memaksakan begini ada korupsi di dalamnya," kata Novel.
Situasi tersebut tak jauh berbeda dengan yang dialami lembaga antirasuah. KPK justru dilemahkan ketika aksi korupsi marak di nusantara.
"Seperti KPK yang diamputasi di tengah korupsi yang makin jadi. Pemberantasan korupsi dianggap musuh yang tidak disukai," tutur Novel.
RUU Cipta Kerja Sah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim