Suara.com - Dalam rapat paripurna yang berlangsung tegang, Senin (6/10/2020), sore, Dewan Perwakilan Rakyat tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Sejumlah pendukung UU Cipta Kerja mengatakan kepada kalangan yang menolak supaya mereka menempuh jalur hukum saja, melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Penyidik KPK Novel Baswedan mengkritik pendapat seperti itu. "Seringkali dikatakan bila tidak sesuai JR ke MK. Lupa ya bila menyejahterakan masyarakat, berantas korupsi dan sebagainya itu kewajiban pemerintah?" kata Novel yang dikutip Suara.com.
Melalui media sosial, Novel menyebut, "Aneh, pemerintah justru berhadapan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani atas haknya."
Lantas, Novel mempertanyakan siapa sesungguhnya yang diperjuangkan pemerintah selama ini.
"Memang pemerintah berpihak dan bertindak untuk siapa?" kata dia.
UU KPK tetap disahkan, walaupun berbagai ahli mengatakan beleid tersebut akan lebih banyak menyengsarakan masyarakat kecil.
"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law, sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana? Terhadap UU KPK juga sama, dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK dibiarkan saja," katanya.
Buruh di berbagai menentang pengesahan RUU Cipta Kerja jadi UU. Mereka akan mogok kerja, hari ini. Kemarin, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan beberapa poin di UU Cipta Kerja yang merugikan buruh.
Baca Juga: Tabiat Pemuka Agama Dibongkar Eks Kru TV dan 4 Berita Top SuaraJogja
Salah satunya, menghilangkan pesangon dan melegalkan sistem outsourcing di semua lini. “Upah minimum berdasarkan rancangan undang-undang tersebut tidak akan mengalami kenaikan setiap tahun, terus pekerja kontrak juga tidak berbatas oleh waktu. Tentu RUU ini kami nilai lebih kejam dari pada penyebaran virus corona di Indonesia,” ujarnya.
“Kalau pertanyaannya seperti itu (unjuk rasa saat pandemi), saya ingin membalik pertanyaannya kenapa DPR RI menciptakan suasana seperti ini (mengusulkan secara kilat pengesahan RUU Omnibus Law). Padahal semua sudah tahu, draf rancangan undang-undang ini tidak ada keberpihakan sama sekali terhadap kaum buruh,” dia menambahkan.
Tetapi, rapat raripurna DPR yang berlangsung kemarin sore tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
"Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut lantas menyatakan setuju.
Sebelum mengambil keputusan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya terkait dengan RUU tersebut, yaitu enam fraksi menyatakan setuju, satu fraksi memberikan catatan (Fraksi PAN), dan dua fraksi yang menyatakan menolak persetujuan RUU menjadi UU (Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS).
Berita Terkait
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Idul Fitri 2026 Tanggal Berapa? Prediksi Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari