Suara.com - Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik amarah publik lantaran dinilai sangat merugikan rakyat.
Publik beramai-ramai menolak UU tersebut hingga muncul usulan agar aturan itu diimplementasikan untuk DPR RI saja, bukan untuk rakyat.
Akun Twitter @snow_brights membagikan video singkat dari salah satu akun TikTok yang melayangkan aksi protes disahkannya UU Cipta Kerja.
Video tersebut mendadak viral di media sosial dan mendapatkan dukungan dari publik. Hingga Selasa (6/10/2020) sore, video tersebut telah disaksikan lebih dari 22 ribu pengguna.
Akun tersebut memberikan sindiran telak kepada para wakil rakyat yang mengesahkan UU tersebut.
"Kepada dewan 'perwakilan rakyat', di sini saya bertanya mengapa UU tersebut tidak diimplementasikan terhadap kalian saja?" ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam video singkat itu, pria berkacamata dengan mengenakan kemeja kotak biru itu mengusulkan agar para wakil rakyat saja yang harus digaji per jam atau per rapat.
Sehingga, para anggota DPR yang tak mengikuti rapat tidak akan mendapatkan gaji.
"Kenapa bukan kalian yang digaji per jam, coba bayangkan? Atau mungkin digaji per rapat. Jadi kalau kalian tidak ikut rapat kalian tidak dapat gaji," ungkapnya.
Baca Juga: Mata Pelajaran PPKN Trending Topic di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya
"Bukankah itu akan lebih baik, akan lebih disiplin," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar para anggota dewan yang diwajibkan untuk bekerja selama enam hari dalam sepekan.
"Kenapa bukan kalian yang bekerja enam hari dalam seminggu, istirahat satu hari cukup lah tapi enggak bisa keluar negeri, sayangnya," tuturnya.
Akun itu mengaku menyesalkan keputusan DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan UU kontroversial tersebut.
Dengan berlakunya UU tersebut, maka lagi-lagi rakyat kecil yang terkena imbasnya.
"Kenapa bukan kalian? Kenapa malah rakyat-rakyat kecil lagi yang kena? Mereka salah apa sih?" ucapnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Video berisi kritik sekaligus sindiran tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Banyak warganet memberikan dukungan untuk akun tersebut dan mengajak warganet lainnya turut ambil bagian menyuarakan keadilan.
RUU Cipta Kerja Sah
DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna Senin sore.
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (5/10/2020).
"Setuju," jawab anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi