3. Meminta Masyarakat Sumatera Barat Mendukung Negara Pancasila
September 2020, Ketua DPR RI Puan Maharani dipolisikan oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang atau PPMM karena dinilai telah menyinggung perasaan masyarakat Minang terkait pernyataannya yang meminta masyarakat Sumatera Barat untuk menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
Menurut pelapor, kalimat yang dilontarkan oleh Puan tersebut tanpa langsung mengindikasikan bahwa Puan meragukan nilai-nilai Pancasila pada masyarakat Minang.
Padahal menurut pelapor, masyarakat Minang punya andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan maksud pernyataan Puan yang berharap Sumbar mendukung negara Pancasila.
Pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Puan Maharani saat mengumumkan rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat dari rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
PDIP mengusung kader Partai Demokrat Mulyadi sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Mulyadi akan berpasangan dengan Ali Mukhni yang kini menjabat bupati Padang Pariaman.
Dalam kesempatan itu, Puan lantas menyampaikan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
"Semoga Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila, bismillahirrohmanirrohim. Merdeka," kata Puan.
Ketua PPMM David merasa terganggu dengan pernyataan Puan tersebut.
Baca Juga: Profil Irwan Demokrat, Anggota DPR yang Mikrofonnya Dimatikan
"Stetment dari ibu yang merasa terhormat itu Puan Maharani sungguh menggangu kami putra asli Sumatera Barat dan menambah jurang pemisah Sumatera Barat dengan Indonesia, rasa kebangsaan saat ini terkoyak dengan ucapan Puan Maharani," kata David.
Nah, itulah rentetan kontroversi Puan Maharani hingga dipolisikan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook