Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau massa yang berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan jaga jarak.
Hal tersebut kata Wiku untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (6/10/2020).
Wiku menuturkan sudah banyak yang terpapar Covid-19 dari klaster industri.
Sehingga jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan menjaga jarak, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini tentunya juga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan hari ini," ucap dia.
Karena itu, Wiku berharap masyarakat termasuk massa demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keamanan bersama.
"Untuk menghindari (Penyebaran Covid), kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," kata dia.
Wiku menegaskan hingga saat ini tak ada rencana pemerintah menggunakan UU Kekarantinaan merespon aksi demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Begini Kronologis Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh
Pembubaran kegiatan aspirasi kata Wiku merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas.
"Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga