Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau massa yang berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan jaga jarak.
Hal tersebut kata Wiku untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (6/10/2020).
Wiku menuturkan sudah banyak yang terpapar Covid-19 dari klaster industri.
Sehingga jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan menjaga jarak, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini tentunya juga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan hari ini," ucap dia.
Karena itu, Wiku berharap masyarakat termasuk massa demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keamanan bersama.
"Untuk menghindari (Penyebaran Covid), kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," kata dia.
Wiku menegaskan hingga saat ini tak ada rencana pemerintah menggunakan UU Kekarantinaan merespon aksi demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Begini Kronologis Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh
Pembubaran kegiatan aspirasi kata Wiku merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas.
"Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," katanya.
Berita Terkait
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah