Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau massa yang berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan jaga jarak.
Hal tersebut kata Wiku untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
"Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," ujar Wiku dalam jumpa pers, Selasa (6/10/2020).
Wiku menuturkan sudah banyak yang terpapar Covid-19 dari klaster industri.
Sehingga jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker dan menjaga jarak, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.
"Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini tentunya juga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan hari ini," ucap dia.
Karena itu, Wiku berharap masyarakat termasuk massa demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan demi keamanan bersama.
"Untuk menghindari (Penyebaran Covid), kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," kata dia.
Wiku menegaskan hingga saat ini tak ada rencana pemerintah menggunakan UU Kekarantinaan merespon aksi demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Begini Kronologis Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Ricuh
Pembubaran kegiatan aspirasi kata Wiku merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas.
"Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," katanya.
Berita Terkait
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Aksi Setahun Prabowo-Gibran Sempat Memanas, Sebelum Massa Bubarkan Diri Usai Magrib
-
Demo di Patung Kuda, Koridor 2 dan 5 Rute Transjakarta Lainnya Dialihkan
-
Tegang! Aksi Mahasiswa Peringati Satu Tahun Prabowo-Gibran Dihalangi Polisi di Monas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya