Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menjadi Undang-Undang hingga kini belum juga dibahas dalam rapat paripurna DPR.
Sejumlah pihak pun mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU menjadi UU PRT. Desakan tersebut juga muncul dari para tokoh agama.
Tokoh Agama Islam KH. Husein Muhammad mengatakan bahwa berdasarkan hadis nabi dijelaskan bahwa PRT harus diperlakukan dengan baik selayaknya saudara atau anggota keluarga.
"PRT harus diperlukan sebagaimana saudara-saudaramu, anak-anak mu, teman-teman baikmu, tidak boleh direndahkan. Ada sebuah hadis yang saya kira sangat menarik, jangan rendahkan siapapun dan apapun, karena Tuhan tidak merendahkan nya ketika menciptakannya itu. Jangan memanggil dan menganggap mereka adalah budak, mereka adalah yang tidak berharga," ujar Husein dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Kemudian dijelaskan dalam sebuah hadis bahwa upah PRT harus dibayarkan sebelum keringatnya kering.
"Jadi sebelum kering-kering harus sudah diberikan kepada mereka," kata dia.
Husein menuturkan bahwa di dalam UU juga menegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun.
Ia pun mendukung dan mendesak RUU PPRT disahkan menjadi UU.
"Agama hadir untuk manusia, di dalam rangka kemanusiaan seluruh program apa pun yang sejalan dengan prinsip Islam. Berdasarkan itu semua saya menyatakan mendukung dan mendesak agar segera disahkan menjadi Undang-undang PPRT," kata Husein.
Baca Juga: DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Kemudian Tokoh Penghayat Kepercayaan Endang Retno Lastani juga mendukung dan mendesak DPR untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PRT.
Pihaknya menilai bahwa PRT adalah manusia ciptaan Tuhan yang juga harus mendapatkan perlindungan dari negara.
"Dalam hal ini perlindungan terhadap kemungkinan kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga, maupun kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, rasa aman untuk bekerja mereka mencari nafkah," kata Retno.
Hal yang sama juga dikatakan Tokoh Agama Budha Romo Asun.
Asun menyebut saat ini RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas 2020, dimana naskah akademik RUU akan disusun oleh badan legislatif DPR RI.
Hal tersebut kata Asun telah disepakati oleh 7 fraksi dan dua fraksi yang menolak .
Berita Terkait
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan