Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT menjadi Undang-Undang hingga kini belum juga dibahas dalam rapat paripurna DPR.
Sejumlah pihak pun mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU menjadi UU PRT. Desakan tersebut juga muncul dari para tokoh agama.
Tokoh Agama Islam KH. Husein Muhammad mengatakan bahwa berdasarkan hadis nabi dijelaskan bahwa PRT harus diperlakukan dengan baik selayaknya saudara atau anggota keluarga.
"PRT harus diperlukan sebagaimana saudara-saudaramu, anak-anak mu, teman-teman baikmu, tidak boleh direndahkan. Ada sebuah hadis yang saya kira sangat menarik, jangan rendahkan siapapun dan apapun, karena Tuhan tidak merendahkan nya ketika menciptakannya itu. Jangan memanggil dan menganggap mereka adalah budak, mereka adalah yang tidak berharga," ujar Husein dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Kemudian dijelaskan dalam sebuah hadis bahwa upah PRT harus dibayarkan sebelum keringatnya kering.
"Jadi sebelum kering-kering harus sudah diberikan kepada mereka," kata dia.
Husein menuturkan bahwa di dalam UU juga menegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun.
Ia pun mendukung dan mendesak RUU PPRT disahkan menjadi UU.
"Agama hadir untuk manusia, di dalam rangka kemanusiaan seluruh program apa pun yang sejalan dengan prinsip Islam. Berdasarkan itu semua saya menyatakan mendukung dan mendesak agar segera disahkan menjadi Undang-undang PPRT," kata Husein.
Baca Juga: DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Kemudian Tokoh Penghayat Kepercayaan Endang Retno Lastani juga mendukung dan mendesak DPR untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PRT.
Pihaknya menilai bahwa PRT adalah manusia ciptaan Tuhan yang juga harus mendapatkan perlindungan dari negara.
"Dalam hal ini perlindungan terhadap kemungkinan kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga, maupun kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, rasa aman untuk bekerja mereka mencari nafkah," kata Retno.
Hal yang sama juga dikatakan Tokoh Agama Budha Romo Asun.
Asun menyebut saat ini RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas 2020, dimana naskah akademik RUU akan disusun oleh badan legislatif DPR RI.
Hal tersebut kata Asun telah disepakati oleh 7 fraksi dan dua fraksi yang menolak .
"Namun ingga kini DPR RI belum juga mengesahkan RUU menjadi UU PPRT," kata Asun.
Asun menuturkan bahwa RUU Perlindungan PRT ini sudah berjalan 16 tahun lamanya dan proses ini begitu panjang lebar.
Ia juga heran DPR hingga kini belum mengesahkan RUU perlindungan PRT ini menjadi undang-undang.
Tak hanya itu, kata Asun, PRT seharusnya mempunyai payung hukum yang jelas. Pasalnya ada sekitar 350 kasus setiap tahun terkait PRT.
"Sangat berbahaya sekali kalau UU PRT ini tidak segera disahkan oleh DPR RI, sehingga terus-menerus kasus-kasus terjadi di dalam ini dalam rumah tangganya, kekerasan fisik maupun kejahatan seksual, maupun hal-hal yang lainnya, ini yang sangat membahayakan," kata Asun.
Ia pun berharap DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"DPR RI segera meresmikan mengesahkan daripada perlindungan PRT ini menjadi UU PPRT dan pemberi kerja mempunyai payung hukum yang jelas," ucap dia.
KemudianTokoh Agama Katolik Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus juga mendesak RUU PPRT segera di bahas di paripurna.
"Kami mendukung RUU ini dibahas lebih lanjut serta disempurnakan demi kemanusiaan dan nasib seluruh PRT yang ada di Indonesia tercinta ini dan akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang," kata Chrisanctus.
Tokoh Agama Kristem Emmy Sahertian juga menyampaikan dukungan agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan menjadi UU.
"Kami gereja -gereja mendukung penuh penerapan undang-undang sebagian dari pelayanan dan keimanan kami," kata Emmy.
Tokoh Agama Khonghucu Liem Liliany Lontoh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan pemenuhan hak hak dasar pekerja rumah tangga.
Pasalnya kata dia, pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja dan untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
"Kami dari agama Khonghucu terutama dari perempuan perempuan Konghucu Indonesia, karena dalam hal ini kebanyakan pemberi kerja adalah perempuan dan pekerjaannya juga perempuan perempuan Indonesia mendukung penuh usaha untuk segera diwujudkan pengesahan undang-undang rancangan undang-undang PPRT ini menjadi undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," kata Liem.
Tokoh Agama Hindu Nyoman Udayana Sangging juga mendesak DPR mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"Kami selaku tokoh agama Hindu meminta bapak ibu DPR dapat segera mengesahkan RUU PRT sebagai ikut sertanya DPR RI memperhatikan para pekerja rumah tangga di dalam dan di luar negeri," katanya.
Berita Terkait
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos
-
Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin
-
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Nuklir Iran Panas Lagi, Ambisi Pengayaan Uranium Teheran Tak Akan Bisa Dihentikan Amerika Serikat
-
Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global