"Namun ingga kini DPR RI belum juga mengesahkan RUU menjadi UU PPRT," kata Asun.
Asun menuturkan bahwa RUU Perlindungan PRT ini sudah berjalan 16 tahun lamanya dan proses ini begitu panjang lebar.
Ia juga heran DPR hingga kini belum mengesahkan RUU perlindungan PRT ini menjadi undang-undang.
Tak hanya itu, kata Asun, PRT seharusnya mempunyai payung hukum yang jelas. Pasalnya ada sekitar 350 kasus setiap tahun terkait PRT.
"Sangat berbahaya sekali kalau UU PRT ini tidak segera disahkan oleh DPR RI, sehingga terus-menerus kasus-kasus terjadi di dalam ini dalam rumah tangganya, kekerasan fisik maupun kejahatan seksual, maupun hal-hal yang lainnya, ini yang sangat membahayakan," kata Asun.
Ia pun berharap DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"DPR RI segera meresmikan mengesahkan daripada perlindungan PRT ini menjadi UU PPRT dan pemberi kerja mempunyai payung hukum yang jelas," ucap dia.
KemudianTokoh Agama Katolik Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus juga mendesak RUU PPRT segera di bahas di paripurna.
"Kami mendukung RUU ini dibahas lebih lanjut serta disempurnakan demi kemanusiaan dan nasib seluruh PRT yang ada di Indonesia tercinta ini dan akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang," kata Chrisanctus.
Baca Juga: DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Tokoh Agama Kristem Emmy Sahertian juga menyampaikan dukungan agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan menjadi UU.
"Kami gereja -gereja mendukung penuh penerapan undang-undang sebagian dari pelayanan dan keimanan kami," kata Emmy.
Tokoh Agama Khonghucu Liem Liliany Lontoh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan pemenuhan hak hak dasar pekerja rumah tangga.
Pasalnya kata dia, pekerja rumah tangga berhak mendapatkan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja dan untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
"Kami dari agama Khonghucu terutama dari perempuan perempuan Konghucu Indonesia, karena dalam hal ini kebanyakan pemberi kerja adalah perempuan dan pekerjaannya juga perempuan perempuan Indonesia mendukung penuh usaha untuk segera diwujudkan pengesahan undang-undang rancangan undang-undang PPRT ini menjadi undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," kata Liem.
Tokoh Agama Hindu Nyoman Udayana Sangging juga mendesak DPR mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.
"Kami selaku tokoh agama Hindu meminta bapak ibu DPR dapat segera mengesahkan RUU PRT sebagai ikut sertanya DPR RI memperhatikan para pekerja rumah tangga di dalam dan di luar negeri," katanya.
Berita Terkait
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!