Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap menerima permohonan judicial review atau uji materi undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR RI bersama pemerintah pada 5 Oktober 2020.
MK menyatakan bakal bersikap netral meskipun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat meminta dukungan terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
Fajar mengatakan pihaknya bakal siap menerima permohonan judicial review UU Ciptaker apabila sudah diteken oleh Jokowi. Bahkan MK menyanggupi untuk menerima berapapun judicial review yang diajukan.
"Tak ada kata lain, MK memastikan siap untuk menerima perkara, kapanpun dan berapapun," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Mengingat kembali ketika Jokowi mengunjungi MK pada Januari 2020. Saat itu ia sempat meminta dukungan kepada MK agar satu visi dengan pemerintah terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
Publik mengkhawatirkan apabila hal tersebut tidak akan mengubah pengesahan UU Ciptaker meskipun masyarakat mengajukan judicial review.
Menjawab hal itu, Fajar meyakini MK tidak terlibat dalam mendukung suatu uu. Ia mengatakan pihaknya bakal netral menerima judicial review UU Ciptaker yang diajukan masyarakat.
"Insya Allah (netral). Untuk itu, silakan publik ikut mengawal dan memonitor setiap persidangan dan perkembangan penanganan perkara," ucapnya.
Baca Juga: Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker
Berita Terkait
-
Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker
-
MK Siap Tampung Gugatan Omnibus Law UU Ciptaker
-
Hari Ini Istana Mau Dikepung Demonstran, Jokowi ke Kalimantan Tengah
-
Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
-
Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker, Buruh KSPI Pilih Mogok Nasional
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China