Suara.com - Pemerintah menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Selain bentrok dengan aparat keamanan, aksi unjuk rasa (Unras) UU Ciptaker itu juga merembet pada perusakan hingga pembakaran fasilitas umum seperti yang terjadi di Jakarta.
Tercatat, selain pos polisi, beberapa Halte TransJakarta juga dibakar diduga oleh massa aksi Unras UU Ciptaker tersebut.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan tindakan tersebut sudah masuk ke dalam kategori kriminal.
Karena itu, pemerintah bakal bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku anarkis yang beraksi pada peristiwa tersebut.
"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
"Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," tambahnya.
Mahfud menuturkan tindakan merusak fasilitas umum serta melakukan penyerangan secara fisik terhadap aparat dan warga merupakan tindakan yang sensitif.
Hal tersebut dikarenakan saat ini masih adanya pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian yang sedang sulit.
Baca Juga: Mahfud: Pemerintah Bakal Seret Dalang Kericuhan UU Ciptaker ke Jalur Hukum
Sikap tegas dari pemerintah itu juga dibuktikan dengan niatannya untuk menangkap aktor atau dalang di balik kericuhan unjuk rasa UU Ciptaker.
"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas