Suara.com - Di tengah gaung protes terhadap pemerintah dan DPR usai mengesahkan aturan sapu jagat -- Undang-Undang Cipta Kerja -- peneliti Rustam Ibrahim dan cendekiawan muslim Ulil Abshar Abdalla terlibat dialog mengenai apakah rezim pemerintah sekarang masuk kategori otoriter atau tidak.
Berawal dari pendapat Rustam bahwa jika rezim otoriter dijatuhkan melalui demo jalanan (people power) biasanya diikuti dengan proses transisi ke demokrasi.
Akan tetapi, kata dia, jika pemerintahan demokratis dijatuhkan melalui demo jalanan, bisa menjadi awal dari munculnya rezim otoriter. "Percayalah," kata Rustam. Rustam menekankan konteks pendapatnya ini adalah "jika."
Menurut pendapat Ulil rezim sekarang pemerintah sudah otoriter. "Sekarang pun sudah otoriter. Apalagi yang anda harap, mas?"
Tetapi menurut Rustam, pemerintahan Joko Widodo - M a'ruf Amin belum dapat dikategorikan otoriter jika dibandingkan dengan masa pemerintahan Presiden Soeharto. Rustam menekankan bahwa Jokowi menjadi Kepala Negara dipilih secara demokratis.
"Kita beda pendapat, Ulil. Menurut saya masih jauh dari yang disebut otoriter. Paling tidak dibanding rezim Soeharto. Jokowi bisa saja punya kebijakan ditolak kaum buruh. Tapi itu kebijakannya sebagai Presiden pilihan rakyat. Jika tidak setuju tunggu 2024, pilih Presiden yang akan batalkan UU itu," kata Rustam.
Sedangkan menurut Ulil, Presiden yang dipilih rakyat tidak menjamin dia akan demokratis dan tidak bersikap otoriter.
"Bahkan presiden yang dipilih secara demokratis menjadi fasis saja ada," kata Ulil.
"Bisa saja! Tapi demokrasi memberi ruang untuk menggantinya. Makanya jabatan presiden dibatasi, ada pilpres. Tidak setuju sikap atau kebijakannya pilih presiden yang lain. Tapi harus ada kesabaran revolusioner. Demokrasi adalah proses perubahan gradual, proses kompromi, win some lose some," jawab Rustam.
Baca Juga: Harto Jawab Peristiwa Malari Cara Otoriter, Jokowi Respons Aksi 8 Oktober?
Sehabis itu, Rustam menceritakan kesaksiannya tentang demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia pada 15 Januari 1974. Demonstrasi pada waktu itu kemudian dikenal sekarang sebagai Peristiwa Malari. Respon Presiden Soeharto terhadap Peristiwa Malari, kata Rustam, adalah respon rezim otoriter. Aparat menangkap aktivis, memenjarakannya, juga kemudian melakukan pembredelan terhadap sejumlah media massa. (baca juga: Peristiwa Malari dan Respon Rezim Soeharto)
Berita Terkait
-
Disinggung Otoriter di Salah Satu Podcast, Prabowo Tegaskan Dirinya Terbuka Terhadap Kritik
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Jelang Peringatan Kemerdekaan, AKSI: Kebijakan Negara Mengarah Penyengsaraan Rakyat!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap