Suara.com - Enam Pos Polisi milik Polres Metro Jakarta Pusat rusak akibat aksi massa yang berujung bentrok dengan aparat terkait penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Ada 6 pos polisi kita yang terbakar. Ada yang rusak ringan dan berat. Lima pos itu masuk kerusakan berat karena dibakar, sementara satu pos rusak ringan," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Lilik mengatakan lima pos dengan kerusakan berat di antaranya adalah Pos Polisi Tugu Tani, Pos Polisi Simpang Lima Senen, Pos Polisi Megaria, Pos Polisi Roxy dan Pos Polisi Cut Meutia.
"Kalau yang ringan cuma satu di Senen. Pos Polisi Carolus, itu tergolong ringan karena kacanya saja yang pecah," ujarnya.
Pos Polisi yang rusak itu untuk sementara akan digantikan fungsinya menggunakan tenda darurat agar polisi dari Satuan Lalu Lintas tetap dapat memantau kondisi lalu lintas di titik-titik itu.
"Saat ini tenda baru ada di Pos Polisi Tugu Tani, sementara yang lainnya sedang kita proses untuk pengadaan," tuturnya.
Sementara itu, untuk Pos Polisi Simpang Harmoni dan Pos Polisi dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang tergolong mengalami kerusakan dengan kategori berat akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Dua titik itu penanganannya langsung ke Polda Metro Jaya," kata Lilik. (Antara)
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks Omnibus Law, Polisi Tangkap Seorang Wanita di Makassar
Berita Terkait
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?