Suara.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud meminta maaf kepada sutradara film Sejauh Kumelangkah Ucu Agustin karena menayangkan film tersebut di TVRI tanpa persetujuan resmi.
Film tersebut ditayangkan di stasiun televisi nasional TVRI sebagai salah satu program tayangan Belajar dari Rumah.
Namun, penayangan film Sejauh Kumelangkah ternyata tidak menyertakan persetujuan resmi dari pembuat karya yaitu Ucu Agustin selaku sutradara.
Ucu lantas melayangkan teguran kepada Kemendikbud, TVRI dan platform layanan streaming Usee TV atas penayangan filmnya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, ia mendesak ketiga lembaga tersebut untuk meminta maaf secara publik dan membuka rincian anggaran penggunaan program Belajar dari Rumah Kemendikbud.
"Permohonan maaf secara publik ini menjadi penting sebagai bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah pada perlindungan hak cipta dan bukti itikad baik Pemerintah untuk menyelenggarakan Program Belajar di Rumah tanpa merugikan pemilik hak cipta atas film-film yang ditayangkan," demikian keterangan tertulis dari pihak Ucu Agustin pada Jumat (9/10/2020).
Ucu meminta agar pemerintah membuat Permendikbud sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, dengan melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas dan mengatur setidaknya metode pembelajaran yang inklusif, baik pada situasi normal ataupun pandemi, serta kewajiban penyediaan fasilitas dan bahan ajar yg mampu menfasilitasi kepentingan pendidikan yang dibutuhkan untuk seluruh penyandang disabilitas.
Ia juga menuntut Kemendikbud, TVRI dan Usee TV menagganti kerugian materiil perihak hak cipta film mereka.
"Kemdikbud Bersama TVRI & UseeTV secara tanggung-renteng mengganti kerugian materiil sejumlah USD$80.000," tulisnya.
Baca Juga: Dukung Kegiatan Belajar Daring, Ini 7 Tips Anti Bosan dari Mendikbud
Menanggapi somasi tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan lantas mengucapkan permintaan maafnya secara tertulis melalui sosial media mereka.
"Kami memohon maaf atas kesalahan kami dalam menayangkan film Sejauh Kumelangkah pada program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI tanpa persetujuan resmi @ucu_agustin," tulis Ditjen Kebudayaan.
Mereka menyebut jika film Sejauh Kumelangkah ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah TVRI karena mengagkat isu kesadaran disabilitas dan akses terhadap pendidikan inklusif.
"Kami berkomitmen untuk merampungkan permasalahan ini secara kondusif agar upaya kita untuk tetap menghidupkan kecintaan terhadap film Indonesia dan juga menegakkan pelindungan hak cipta dapat terus berjalan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Kegiatan Belajar Daring, Ini 7 Tips Anti Bosan dari Mendikbud
-
Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud
-
Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan
-
Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi
-
UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang