Suara.com - Pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan muncul beberapa hoax yang beredar di media sosial. Bersamaan dengan itu aksi penolakan yang berujung bentrok pun terjadi, namun Presiden Joko Widodo tak langsung ambil sikap. Belakangan, Jokowi baru muncul dan membantah sederet hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja diwarnai dengan demonstrasi. Banyak kejadian anarkis yang juga mewarnai demo sejak Selasa, 6 Oktober 2020.
Para demonstran yang mengaku peduli pada buruh itu melakukan demo karena meyakini bahwa Omnibus Law atau UU Cipta Kerja tidak adil untuk buruh. Ada beberapa isu yang dibawa oleh para demonstran ke lapangan, antara lain adalah hak cuti pekerja, hak cuti haid dan hamil khusus untuk perempuan, jam istirahat, kontrak kerja, dan bunyi pasal PHK.
Keramaian tersebut akhirnya dijawab oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden RI akhirnya buka suara soal aksi penolakan pada UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden menilai, kejadian demonstrasi di berbagai kota terjadi karena adanya disinformasi yang menyesatkan di kalangan masyarakat. Hoaks omnibus Law UU Cipta Kerja dibantah Jokowi.
Joko Widodo menegaskan UU Cipta Kerja tidak membebani masyarakat. UU Cipta Kerja juga tidak hanya akan menguntungkan kelompok tertentu saja.
Simak sembilan hoaks omnibus law UU Cipta Kerja dibantah Jokowi berikut ini.
1. Isu Upah Minimum Dihapuskan
Salah satu isu yang beredar di masyarakat dan menjadi ramai ialah isu upah kerja minimum dihapuskan. Menurut Presiden Jokowi informasi yang menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK), Upah Minimum Sekotoral Provinsi (UMPS) dihapuskan ini tidak benar. Faktanya, Upah Minimum Regional atau UMR tetap ada.
Baca Juga: Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja
2. Isu Gaji Dibayar dengan Dihitung Per Jam
Hoaks omnibus law UU Cipta Kerja berikutnya, tentang gaji yang dihitung per jam. Presiden Jokowi berucap hal itu tidak benar. Sistem penghitungan gaji tidak ada perubahan, dengan sistem sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu maupun hasil.
3. Cuti Ditiadakan
Isu mengenai cuti ditiadakan sangat ramai dan seolah menjadi momok besar bagi pekerja. Sebab para pekerja tentunya ingin mendapatkan cuti untuk hari-hari khusus tertentu dan juga untuk istirahat dari rutinitas sehari-hari dengan perusahaan. Isu penghapusan cuti ini sangat ramai dibicarakan.
Kenyataannya, menurut pernyataan Presiden Jokowi, itu tidak benar. Hak cuti tetap ada dan dijamin oleh UU.
4. Bebas Terjadi PHK Sepihak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat