Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Monash University, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir turut mengkritik tindakan kepolisian dalam menetapkan tersangka penyebar hoaks Omnibus Law.
Polisi telah menetapkan seorang perempuan berinisial VE sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong lantaran mengutip 12 Pasal Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Gus Nadir mengkritik kebijakan polisi lantaran sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka meskipun draf final RUU Omnibus Law Ciptaker yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020) belum jelas keberadaannya.
Lewat Twitter, Gus Nadir--yang akunnya dikelola Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen--mempertanyakan sikap polisi, sambil mengunggah potongan video acara berita di Kompas TV yang membahas "Siapa 'Penunggang" Demo UU Cipta Kerja?"
Pada potongan video itu, presenter berita bertanya kepada Karopenmas Divhumas Pilri Brigjen Awi Setiyono, perihal landasan kepolisian menganggap VE menyebarkan hoaks Omnibus Law Ciptaker.
Presenter mempertanyakan hal itu lantaran hingga saat ini, draft final RUU Omnibus Law Ciptaker belum juga dibagikan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Awi Setiyono, menjawab bahwa polisi memiliki dasar untuk menentukan terkait hoaks tidaknya pesan yang disebar VE. Tapi, dia tak menjelaskan apa dasar yang digunakan.
Awi bahkan mengakui bahwa kepolisian juga tidak memegang draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah.
"Pak Polisi pun bingung....Iya Pak, kami juga bingung. Disuruh baca UU, tapi naskah finalnya belum jelas yang mana?" cuit Gus Nadir melalui akun Twitternya, @na_dirs.
Baca Juga: Dirilis LBH Jogja, 12 Catatan Ini Patahkan Klarifikasi DPR soal UU Ciptaker
"Ditangkap menyebar hoaks, tapi naskah benarnya yang mana? Bahkan kami gak tahu penjelasan Presiden dan Menteri itu pakai naskah yang mana? Tolong....tolongggg."
Kritikan pedas tak hanya disampaikan Gus Nadir saja.
Rocky Gerung, mantan dosen Universitas Indonesia, yang terkenal dengan kritikannya terhadap pemerintah, turut menyampaikan hal serupa.
Lewat Twitter, Rocky membalas sebuah unggahan dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komarudin, yang isinya sama dengan apa yang diciutkan Gus Nadir.
Lewat Twitter, Asep turut mempertanyakan apa dasar polisi melabeli tersangka VE sebagai penyebar hoaks apabila draft RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR dan Pemerintah belum diketahui publik.
"Nah Dasarnya Apa Pak Polisi melabel Hoax? Bapak sendiri Tidak Memegang Draft nya??? #MosiTidakPercaya," kata Asep.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Penerapan Hukum Makanan Tanpa Label di Era Modern ala Gus Nadir
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran