Suara.com - Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berisi larangan agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) mendapat beragam komentar.
Ivan Lanin, ahli bahasa dan pendiri NaraBahasa--Penyedia edukasi, konsultasi, publikasi, aplikasi, dan kreasi kebahasaan--turut memberikan tanggapan lewat Twitter.
Aktivis bahasa Indonesia ini sedikit mengoreksi surat yang diedarkan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 itu. Tak secara langsung, namun dengan membalas pertanyaan dari warganet.
Seorang warganet dengan akun @berlianidris, menanyakan Ivan Lanin apakah penggunaan huruf kecil dalam kalimat pertama setelah nomor dan titik di dalam surat sudah tepat?
Ivan yang mendapat pertanyaan kemudian menjawab bahwa perihal itu sudah benar, "Butir-butir tersebut bukan kalimat lengkap sehingga tidak diawali huruf kapital," katanya.
Namun, Ivan Lanin memberi sedikit masukan. "Tambahan sedikit, selain beberapa hal yang mungkin akan dikomentari Mas @trendingtopiq, mestinya ada kata "serta" setelah tanda titik koma pada butir ke-6."
Balasan Ivan Lanin yang turut me-mention @trendingtopiq alias Ahmad Taufiq, membuat diskusi kebahasan terkait surat dari Kemendikbud itu berlanjut.
Ahmad Taufik yang terkenal sering mengoreksi berbagai surat, tak terkecuali yang diedarkan pemerintah, lalu memberikan hasil koreksinya.
Lewat unggahan di Twitter, Ahmad Taufik terlihat mencoret-coret surat dari Kemendikbud dengan garis dan tulisan berwarna merah.
Baca Juga: TVRI Tayangkan Film Sejauh Kumelangkah Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf
Dilihat dari situ, terlihat begitu banyak kesalahan yang dibuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud selaku pihak yang mengedarkan surat tersebut.
Sebagai contoh, Ahmad Taufiq menganggap pembukaan surat edaran berisi larangan agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) itu banyak salahnya.
Sebelum dikoreksi, pembukaan surat edaran itu berbunyi: "Memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran terutama terkait meminta tanggapan atas akan diterbitkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, dengan ini kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan hal-hal berikut:"
Sementara setelah dikoreksi Ahmad Taufiq, surat itu jadi berbunyi: Sehubungan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran terkait meminta tanggapan atas akan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kami meminta pimpinan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan hal-hal berikut:"
Terlihat kata "Memperhatikan", "terutama", "mohon", "dengan ini", dikoreksi. Khusus kata "terutama" taufik menganggap penggunaan kata itu "Tidak koheren alias Jaka Sembung bawa golok!" tulis Ahmad Taufik.
Surat (Kemendikbud) yang berisi larangan agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diedarkan sejak Jumat (9/10/2020). Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam.
Berita Terkait
-
TVRI Tayangkan Film Sejauh Kumelangkah Tanpa Izin, Kemendikbud Minta Maaf
-
Dukung Kegiatan Belajar Daring, Ini 7 Tips Anti Bosan dari Mendikbud
-
Simak! Cara Daftar Lowongan Pamong Belajar Kemendikbud
-
Pelajar Ikut Demo, Kemendikbud Wanti-wanti ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan
-
Hari Guru Sedunia, Nadiem : Terima Kasih Tetap Berjuang di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana