Suara.com - Seorang perempuan di India ditelanjangi oleh warga desa lantaran kabur dengan pria lain, meninggalkan suaminya yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Menyadur Gulf News, Minggu (11/10/2020), perempuan berusia 20 tahun ini bahkan direkam saat dihakimi oleh massa di distrik Changlang.
Berdasarkan laporan, perempuan ini nekat kabur bersama dengan pria lain lantaran terus menerus mendapatkan kekerasan dari suaminya.
Perempuan ini memilih untuk melarikan diri lantaran pria itu dapat mengerti kondisi dan keadaannya. Setelah meninggalkan suaminya, ia tinggal di kota Tinsukia, negara bagian Assam sejak September.
“Tidak, itu bukan urusan cinta, tapi (pria itu) menyadari keadaan saya. Dia tahu bahwa suami saya menyerang saya setiap hari secara brutal selama lima tahun," ujar perempuan ini.
Menjelaskan apa yang ia alami saat berumah tangga, perempuan ini mengaku pernah diserang oleh sang suami hingga mengakibatkan dirinya keguguran.
Ibu mertua saya memihak putranya untuk memukul saya dan ini biasa. Beberapa pertemuan antara keluarga saya dan mertua saya tidak membuahkan hasil, dan nasib saya tidak berubah,” katanya.
Serangan terhadap pasangan ini terjadi saat keduanya memutuskan untuk kembali ke kampung halaman, usai didesak oleh pihak keluarga.
Pihak dari keluarga pria menghubungi keduanya, meminta mereka kembali ke kampung dan menjanjikan akan diterima sebagai keluarga dan diperlakukan dengan baik.
Baca Juga: Hadirkan Konektivitas Bluetooth, Motor Suzuki Bisa Terhubung dengan Ponsel?
Awalnya kami menolak tetapi kemudian kami berpikir untuk kembali bersama keluarga kami sendiri. Pada tengah malam tanggal 25 September kami mencapai desa kami di distrik Changlang di Arunachal Pradesh," bebernya.
Saat keduanya mencapai desa, warga langsung menangkap mereka dan melakukan penyerangan.
Asosiasi Kesejahteraan Perempuan Sel Narkotika Lekang mengatakan sejumlah penduduk perempuan menarik korban dari motor dan merobek pakaiannya, dipotong rambutnya, dan dimandikan dengan air dingin.
Secara bergantian, warga merobek pakaian perempuan itu dan menelanjanginya. Sekelompok orang merekam kejadian tersebut.
Pasangan korban dipukuli ketika dia mencoba menghentikan apa perilaku warga desa.
“Saya disuruh tidur di ruang sekolah tanpa pakaian. Mereka tidak memberi saya makanan sampai esok paginya. Saya mengalami memar di sekujur tubuh saya, ”kata perempuan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini